Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dalam kegiatan tangkap tangan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga/RMOL

Hukum

Begini Kronologi Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tangkap tangan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan korupsi penyelenggara negara berupa pengondisian pemenangan kontraktor proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sepuluh orang yang ditangkap, yakni Bupati Erik, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Hendra Efendi Hutajulu (HEH) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu.


Selanjutnya, Maharani (MHR) selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu, Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, Susi Susanti (SS) selaku ASN Pemkab Labuhanbatu, Elviani Batubara (EB) selaku Staf Rudi Syahputra Ritonga, dan Triyono (TR) selaku swasta.

Pada Kamis (11/1), tim KPK mendapat informasi telah terjadi pemberian sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu orang kepercayaan Bupati Erik.

Dengan informasi tersebut, tim KPK langsung bergerak dan berpencar mengamankan para pihak yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp1,7 miliar," terang Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (RSR), Efendy Syahputra (ES) alias Asiong, dan Fajar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.

Keempatnya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung hari ini hingga Rabu (31/1) di Rutan KPK.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya