Berita

Duta Besar Republik Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela dan Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan Ronald Lamola saat membuka sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024 , di Den Haag, Belanda/Net

Dunia

Sidang Pertama ICJ, Afrika Selatan Lantang Tuduh Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan genosida yang diduga dilakukan Israel di Jalur Gaza, kembali disuarakan secara lantang oleh Afrika Selatan di sidang pertama Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1).

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke ICJ, berisi rincian kejahatan serta tuntutan terhadap Israel yang diduga telah melanggar konvensi genosida tahun 1948.

Seorang pengacara yang mewakili Afrika Selatan di ICJ, Adila Hassim, menjelaskan bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida, yang mencakup pembunuhan massal terhadap warga Palestina di Gaza.


"Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu. Tidak ada yang selamat.  Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” ujar Hassim, seperti dimuat Al-Jazeera.

Oleh sebab itu, kata Hassim, Afrika Selatan mendesak agar ICJ segera mengeluarkan hukuman agar Israel menghentikan tindak kejahatannya di Jalur Gaza.

“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tegasnya.

Pengacara Afrika Selatan di ICJ lainnya, Tembeka Ngcukaitobi, menyebut operasi militer Israel di Gaza dilakukan untuk menghancurkan populasi di wilayah kantong Palestina tersebut.

“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara. Hal ini terlihat dari cara serangan militer ini dilakukan,” ujarnya di hadapan peserta pengadilan, seperti dimuat Reuters.

Ngcukaitobi juga menuduh para pemimpin politik dan militer Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai dalang di balik kampanye genosida di Jalur Gaza.

Konvensi Genosida 1948 yang dijadikan dasar tuntutan Afrika Selatan, disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi.

Perjanjian itu mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Negara-negara yang menandatanganinya berjanji untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Menurut laporan PBB, selama perang tiga bulan, lebih dari 23.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terbunuh.

Sebagian besar penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa juga dilaporkan telah mengungsi akibat blokade Israel yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan di wilayah kantong tersebut.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya