Berita

Duta Besar Republik Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela dan Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan Ronald Lamola saat membuka sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024 , di Den Haag, Belanda/Net

Dunia

Sidang Pertama ICJ, Afrika Selatan Lantang Tuduh Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan genosida yang diduga dilakukan Israel di Jalur Gaza, kembali disuarakan secara lantang oleh Afrika Selatan di sidang pertama Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1).

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke ICJ, berisi rincian kejahatan serta tuntutan terhadap Israel yang diduga telah melanggar konvensi genosida tahun 1948.

Seorang pengacara yang mewakili Afrika Selatan di ICJ, Adila Hassim, menjelaskan bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida, yang mencakup pembunuhan massal terhadap warga Palestina di Gaza.


"Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu. Tidak ada yang selamat.  Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” ujar Hassim, seperti dimuat Al-Jazeera.

Oleh sebab itu, kata Hassim, Afrika Selatan mendesak agar ICJ segera mengeluarkan hukuman agar Israel menghentikan tindak kejahatannya di Jalur Gaza.

“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tegasnya.

Pengacara Afrika Selatan di ICJ lainnya, Tembeka Ngcukaitobi, menyebut operasi militer Israel di Gaza dilakukan untuk menghancurkan populasi di wilayah kantong Palestina tersebut.

“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara. Hal ini terlihat dari cara serangan militer ini dilakukan,” ujarnya di hadapan peserta pengadilan, seperti dimuat Reuters.

Ngcukaitobi juga menuduh para pemimpin politik dan militer Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai dalang di balik kampanye genosida di Jalur Gaza.

Konvensi Genosida 1948 yang dijadikan dasar tuntutan Afrika Selatan, disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi.

Perjanjian itu mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Negara-negara yang menandatanganinya berjanji untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Menurut laporan PBB, selama perang tiga bulan, lebih dari 23.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terbunuh.

Sebagian besar penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa juga dilaporkan telah mengungsi akibat blokade Israel yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan di wilayah kantong tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya