Berita

Duta Besar Republik Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela dan Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan Ronald Lamola saat membuka sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024 , di Den Haag, Belanda/Net

Dunia

Sidang Pertama ICJ, Afrika Selatan Lantang Tuduh Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan genosida yang diduga dilakukan Israel di Jalur Gaza, kembali disuarakan secara lantang oleh Afrika Selatan di sidang pertama Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1).

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke ICJ, berisi rincian kejahatan serta tuntutan terhadap Israel yang diduga telah melanggar konvensi genosida tahun 1948.

Seorang pengacara yang mewakili Afrika Selatan di ICJ, Adila Hassim, menjelaskan bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida, yang mencakup pembunuhan massal terhadap warga Palestina di Gaza.


"Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu. Tidak ada yang selamat.  Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” ujar Hassim, seperti dimuat Al-Jazeera.

Oleh sebab itu, kata Hassim, Afrika Selatan mendesak agar ICJ segera mengeluarkan hukuman agar Israel menghentikan tindak kejahatannya di Jalur Gaza.

“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tegasnya.

Pengacara Afrika Selatan di ICJ lainnya, Tembeka Ngcukaitobi, menyebut operasi militer Israel di Gaza dilakukan untuk menghancurkan populasi di wilayah kantong Palestina tersebut.

“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara. Hal ini terlihat dari cara serangan militer ini dilakukan,” ujarnya di hadapan peserta pengadilan, seperti dimuat Reuters.

Ngcukaitobi juga menuduh para pemimpin politik dan militer Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai dalang di balik kampanye genosida di Jalur Gaza.

Konvensi Genosida 1948 yang dijadikan dasar tuntutan Afrika Selatan, disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi.

Perjanjian itu mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Negara-negara yang menandatanganinya berjanji untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Menurut laporan PBB, selama perang tiga bulan, lebih dari 23.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terbunuh.

Sebagian besar penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa juga dilaporkan telah mengungsi akibat blokade Israel yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan di wilayah kantong tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya