Berita

Duta Besar Republik Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela dan Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan Ronald Lamola saat membuka sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024 , di Den Haag, Belanda/Net

Dunia

Sidang Pertama ICJ, Afrika Selatan Lantang Tuduh Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan genosida yang diduga dilakukan Israel di Jalur Gaza, kembali disuarakan secara lantang oleh Afrika Selatan di sidang pertama Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1).

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke ICJ, berisi rincian kejahatan serta tuntutan terhadap Israel yang diduga telah melanggar konvensi genosida tahun 1948.

Seorang pengacara yang mewakili Afrika Selatan di ICJ, Adila Hassim, menjelaskan bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida, yang mencakup pembunuhan massal terhadap warga Palestina di Gaza.

"Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu. Tidak ada yang selamat.  Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” ujar Hassim, seperti dimuat Al-Jazeera.

Oleh sebab itu, kata Hassim, Afrika Selatan mendesak agar ICJ segera mengeluarkan hukuman agar Israel menghentikan tindak kejahatannya di Jalur Gaza.

“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tegasnya.

Pengacara Afrika Selatan di ICJ lainnya, Tembeka Ngcukaitobi, menyebut operasi militer Israel di Gaza dilakukan untuk menghancurkan populasi di wilayah kantong Palestina tersebut.

“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara. Hal ini terlihat dari cara serangan militer ini dilakukan,” ujarnya di hadapan peserta pengadilan, seperti dimuat Reuters.

Ngcukaitobi juga menuduh para pemimpin politik dan militer Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai dalang di balik kampanye genosida di Jalur Gaza.

Konvensi Genosida 1948 yang dijadikan dasar tuntutan Afrika Selatan, disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi.

Perjanjian itu mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Negara-negara yang menandatanganinya berjanji untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Menurut laporan PBB, selama perang tiga bulan, lebih dari 23.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terbunuh.

Sebagian besar penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa juga dilaporkan telah mengungsi akibat blokade Israel yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan di wilayah kantong tersebut.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya