Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga digiring ke Gedung Merah Putih KPK/RMOL
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dkk digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, petugas KPK yang membawa pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.12 WIB, Jumat (12/1).
Selain Bupati Erik, ada satu orang lainnya yang juga digiring petugas KPK melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan tiga orang lainnya dikabarkan masuk melalui basement oleh petugas KPK.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Erik yang mengenakan topi, masker, dan jaket kulit warna hitam ini enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan pihaknya melakukan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dengan menangkap Bupati, hingga anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (11/1).
"Benar ada tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau suap terhadap penyelenggara negara di Pemkab dan Anggota DPRD Labuhanbatu," kata Johanis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (11/1).
Johanis menjelaskan, dari kegiatan tangkap tangan itu, ada belasan orang yang terjaring tangkap tangan.
"Seingat saya ada 11 orang (yang ditangkap)" pungkas Johanis.
Selain Bupati, dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, KPK juga mengamankan sejumlah Kepala Dinas di Pemkab Labuhanbatu, serta beberapa pihak swasta sebagai rekanan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya.