Berita

Ibu Mary Jane, Celia Veloso saat melakukan unjuk rasa pada 10 Januari 2024/CNN

Dunia

14 Tahun Kasus Terpidana Mati Mary Jane Belum Ada Titik Terang

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA





Kasus Mary Jane Velose, warga Filipina yang terpidana mati di Indonesia, belum juga menemukan titik terang.


Pasalnya, eksekusi belum juga dilakukan sampai saat ini, karena banyaknya tekanan yang dihadapi Indonesia dari masyarakat internasional dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane tidak bersalah dan merupakan korban perdagangan manusia.

Bahkan, Presiden Filipina secara aktif telah meminta Presiden RI untuk memberikan grasi terhadap Mary Jane, pekerja asing Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2010 silam.

Pada Mei, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. secara pribadi meminta Presiden Jokowi untuk memeriksa kembali kasus Mary Jane, yang ditangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta pada 25 April 2010.

Dalam pengakuannya, Mary Jane sendiri telah mengatakan bahwa dia tidak menyadari membawa obat-obatan terlarang karena barang bawaannya diberikan oleh perekrutnya, Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.

Namun, Pengadilan di Yogyakarta menjatuhkan hukuman mati kepadanya melalui regu tembak sekitar enam bulan setelah penangkapannya. Meski demikian, eksekusi belum dilakukan sampai saat ini.

Berbagai upaya dilakukan keluarga, kerabat Mary Jane hingga aktivis Filipina untuk dapat membebaskannya dari hukuman tersebut.

Pada Rabu (10/1) baru-baru ini yang bertepatan dengan hari lahir Mary Jane, Presiden Jokowi melakukan kunjungan bilateral ke Filipina.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi disambut oleh aksi unjuk rasa dari masyarakat Filipina, khususnya orang tua Mary Jane, yang memohon pembebasan putrinya.

“Saya memohon dan meminta kepada Anda (Jokowi) untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun,” tulis ibu Mary Jane, Celia Veloso dalam surat tulisan tangannya untuk Jokowi.

Belum diketahui apakah pertemuan bilateral kedua kepala negara itu berhasil menemukan titik terang atas kasus Mary Jane atau tidak. Namun Marcos Jr. sendiri telah memastikan bahwa ia akan mengangkat isu grasi dan kebebasan Mary Jane Veloso dalam pertemuan bilateralnya dengan Presiden RI.

"Ya. Seperti yang selalu saya lakukan,” kata Presiden kepada Inquirer, melalui Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Cheloy Velicaria-Garafil, Selasa (9/1).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya