Berita

Ibu Mary Jane, Celia Veloso saat melakukan unjuk rasa pada 10 Januari 2024/CNN

Dunia

14 Tahun Kasus Terpidana Mati Mary Jane Belum Ada Titik Terang

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA





Kasus Mary Jane Velose, warga Filipina yang terpidana mati di Indonesia, belum juga menemukan titik terang.


Pasalnya, eksekusi belum juga dilakukan sampai saat ini, karena banyaknya tekanan yang dihadapi Indonesia dari masyarakat internasional dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane tidak bersalah dan merupakan korban perdagangan manusia.

Bahkan, Presiden Filipina secara aktif telah meminta Presiden RI untuk memberikan grasi terhadap Mary Jane, pekerja asing Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2010 silam.

Pada Mei, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. secara pribadi meminta Presiden Jokowi untuk memeriksa kembali kasus Mary Jane, yang ditangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta pada 25 April 2010.

Dalam pengakuannya, Mary Jane sendiri telah mengatakan bahwa dia tidak menyadari membawa obat-obatan terlarang karena barang bawaannya diberikan oleh perekrutnya, Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.

Namun, Pengadilan di Yogyakarta menjatuhkan hukuman mati kepadanya melalui regu tembak sekitar enam bulan setelah penangkapannya. Meski demikian, eksekusi belum dilakukan sampai saat ini.

Berbagai upaya dilakukan keluarga, kerabat Mary Jane hingga aktivis Filipina untuk dapat membebaskannya dari hukuman tersebut.

Pada Rabu (10/1) baru-baru ini yang bertepatan dengan hari lahir Mary Jane, Presiden Jokowi melakukan kunjungan bilateral ke Filipina.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi disambut oleh aksi unjuk rasa dari masyarakat Filipina, khususnya orang tua Mary Jane, yang memohon pembebasan putrinya.

“Saya memohon dan meminta kepada Anda (Jokowi) untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun,” tulis ibu Mary Jane, Celia Veloso dalam surat tulisan tangannya untuk Jokowi.

Belum diketahui apakah pertemuan bilateral kedua kepala negara itu berhasil menemukan titik terang atas kasus Mary Jane atau tidak. Namun Marcos Jr. sendiri telah memastikan bahwa ia akan mengangkat isu grasi dan kebebasan Mary Jane Veloso dalam pertemuan bilateralnya dengan Presiden RI.

"Ya. Seperti yang selalu saya lakukan,” kata Presiden kepada Inquirer, melalui Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Cheloy Velicaria-Garafil, Selasa (9/1).

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya