Berita

Ibu Mary Jane, Celia Veloso saat melakukan unjuk rasa pada 10 Januari 2024/CNN

Global

14 Tahun Kasus Terpidana Mati Mary Jane Belum Ada Titik Terang

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA





Kasus Mary Jane Velose, warga Filipina yang terpidana mati di Indonesia, belum juga menemukan titik terang.


Pasalnya, eksekusi belum juga dilakukan sampai saat ini, karena banyaknya tekanan yang dihadapi Indonesia dari masyarakat internasional dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane tidak bersalah dan merupakan korban perdagangan manusia.

Bahkan, Presiden Filipina secara aktif telah meminta Presiden RI untuk memberikan grasi terhadap Mary Jane, pekerja asing Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2010 silam.

Pada Mei, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. secara pribadi meminta Presiden Jokowi untuk memeriksa kembali kasus Mary Jane, yang ditangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta pada 25 April 2010.

Dalam pengakuannya, Mary Jane sendiri telah mengatakan bahwa dia tidak menyadari membawa obat-obatan terlarang karena barang bawaannya diberikan oleh perekrutnya, Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.

Namun, Pengadilan di Yogyakarta menjatuhkan hukuman mati kepadanya melalui regu tembak sekitar enam bulan setelah penangkapannya. Meski demikian, eksekusi belum dilakukan sampai saat ini.

Berbagai upaya dilakukan keluarga, kerabat Mary Jane hingga aktivis Filipina untuk dapat membebaskannya dari hukuman tersebut.

Pada Rabu (10/1) baru-baru ini yang bertepatan dengan hari lahir Mary Jane, Presiden Jokowi melakukan kunjungan bilateral ke Filipina.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi disambut oleh aksi unjuk rasa dari masyarakat Filipina, khususnya orang tua Mary Jane, yang memohon pembebasan putrinya.

“Saya memohon dan meminta kepada Anda (Jokowi) untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun,” tulis ibu Mary Jane, Celia Veloso dalam surat tulisan tangannya untuk Jokowi.

Belum diketahui apakah pertemuan bilateral kedua kepala negara itu berhasil menemukan titik terang atas kasus Mary Jane atau tidak. Namun Marcos Jr. sendiri telah memastikan bahwa ia akan mengangkat isu grasi dan kebebasan Mary Jane Veloso dalam pertemuan bilateralnya dengan Presiden RI.

"Ya. Seperti yang selalu saya lakukan,” kata Presiden kepada Inquirer, melalui Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Cheloy Velicaria-Garafil, Selasa (9/1).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya