Berita

Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Politik

KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej Ditunda

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih persiapkan dokumen administrasi, tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan waktu sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Biro Hukum KPK belum bisa hadir pada sidang praperadilan yang diagendakan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (11/1).

"Namun telah berkirim surat kepada Hakim yang mengadili perkara dimaksud. Pada prinsipnya KPK memohon penundaan waktu," kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (11/1).


Namun demikian, kata Ali, tim Biro Hukum KPK dipastikan akan hadir pada persidangan berikutnya, dan memberikan tanggapan atas seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pertama permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej dijadwalkan pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Eddy Hiariej telah mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu (3/1) terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Perkara ini teregistrasi dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Sebelumnya, Eddy Hiariej juga telah mengajukan permohonan praperadilan pada Desember 2023. Namun, permohonan praperadilan tersebut dicabut.

Pada Kamis, 7 Desember 2023, KPK resmi umumkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yakni Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara, dan Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej. Sedangkan satu orang pemberi suap, yakni Helmut Hermawan (HH) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Helmut. Sedangkan tiga tersangka penerima suap belum dilakukan penahanan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya