Berita

Perusahaan penyedia perangkat lunak gim video, Unity Software/Net

Tekno

Penyedia Mesin Game Pokemon Go Pecat 1.800 Karyawan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia perangkat lunak game video, Unity Software, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.800 karyawan.

Rencana PHK itu diumumkan melalui memo internal pada Senin (8/1) kemarin, dengan jumlah karyawan yang terdampak setara dengan 25 persen dari total pekerja.

Manajemen menyatakan PHK massal ini juga akan berdampak pada semua tim, wilayah, dan area bisnis, yang merupakan PHK putaran keempat yang dilakukan perusahaan penyedia mesin game Pokemon Go sejak Juli 2022 lalu.


"Pengurangan karyawan yang kami lakukan untuk fokus pada bisnis inti kami dan mendorong kesuksesan dan profitabilitas jangka panjang," tulis CEO Jim Whitehurst dalam memo tersebut, dikutip Reuters, Senin (8/1).

PHK kali ini merupakan pemangkasan terbanyak yang dilakukan Unity Software. Perusahaan yang berbasis di San Fracisco, Amerika Serikat tersebut menargetkan pemberhentian pekerja selesai pada akhir Maret mendatang.

Di industri game, ada lebih dari 1,1 juta developer game yang mengandalkan perangkat lunak Unity Software. Selain Pokemon Go, game populer lainnya yang menjadi konsumen mereka adalah Beat Sabre dan Hearthstone.

Unity sendiri didirikan hampir dua dekade lalu oleh tiga insinyur asal Denmark, dan mendapatkan popularitas di kalangan pengembang game karena mesin gimnya yang mempermudah pengembangan dan penerbitan gim di berbagai platform, seperti melalui seluler atau realitas virtual (VR).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya