Berita

Perusahaan penyedia perangkat lunak gim video, Unity Software/Net

Tekno

Penyedia Mesin Game Pokemon Go Pecat 1.800 Karyawan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia perangkat lunak game video, Unity Software, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.800 karyawan.

Rencana PHK itu diumumkan melalui memo internal pada Senin (8/1) kemarin, dengan jumlah karyawan yang terdampak setara dengan 25 persen dari total pekerja.

Manajemen menyatakan PHK massal ini juga akan berdampak pada semua tim, wilayah, dan area bisnis, yang merupakan PHK putaran keempat yang dilakukan perusahaan penyedia mesin game Pokemon Go sejak Juli 2022 lalu.


"Pengurangan karyawan yang kami lakukan untuk fokus pada bisnis inti kami dan mendorong kesuksesan dan profitabilitas jangka panjang," tulis CEO Jim Whitehurst dalam memo tersebut, dikutip Reuters, Senin (8/1).

PHK kali ini merupakan pemangkasan terbanyak yang dilakukan Unity Software. Perusahaan yang berbasis di San Fracisco, Amerika Serikat tersebut menargetkan pemberhentian pekerja selesai pada akhir Maret mendatang.

Di industri game, ada lebih dari 1,1 juta developer game yang mengandalkan perangkat lunak Unity Software. Selain Pokemon Go, game populer lainnya yang menjadi konsumen mereka adalah Beat Sabre dan Hearthstone.

Unity sendiri didirikan hampir dua dekade lalu oleh tiga insinyur asal Denmark, dan mendapatkan popularitas di kalangan pengembang game karena mesin gimnya yang mempermudah pengembangan dan penerbitan gim di berbagai platform, seperti melalui seluler atau realitas virtual (VR).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya