Berita

Perusahaan penyedia perangkat lunak gim video, Unity Software/Net

Tekno

Penyedia Mesin Game Pokemon Go Pecat 1.800 Karyawan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia perangkat lunak game video, Unity Software, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.800 karyawan.

Rencana PHK itu diumumkan melalui memo internal pada Senin (8/1) kemarin, dengan jumlah karyawan yang terdampak setara dengan 25 persen dari total pekerja.

Manajemen menyatakan PHK massal ini juga akan berdampak pada semua tim, wilayah, dan area bisnis, yang merupakan PHK putaran keempat yang dilakukan perusahaan penyedia mesin game Pokemon Go sejak Juli 2022 lalu.


"Pengurangan karyawan yang kami lakukan untuk fokus pada bisnis inti kami dan mendorong kesuksesan dan profitabilitas jangka panjang," tulis CEO Jim Whitehurst dalam memo tersebut, dikutip Reuters, Senin (8/1).

PHK kali ini merupakan pemangkasan terbanyak yang dilakukan Unity Software. Perusahaan yang berbasis di San Fracisco, Amerika Serikat tersebut menargetkan pemberhentian pekerja selesai pada akhir Maret mendatang.

Di industri game, ada lebih dari 1,1 juta developer game yang mengandalkan perangkat lunak Unity Software. Selain Pokemon Go, game populer lainnya yang menjadi konsumen mereka adalah Beat Sabre dan Hearthstone.

Unity sendiri didirikan hampir dua dekade lalu oleh tiga insinyur asal Denmark, dan mendapatkan popularitas di kalangan pengembang game karena mesin gimnya yang mempermudah pengembangan dan penerbitan gim di berbagai platform, seperti melalui seluler atau realitas virtual (VR).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya