Berita

Relawan pendukung Prabowo-Gibran, Pandawa 5, melaporkan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri, Selasa malam (9/1)/Ist

Politik

Tokoh Pemuda dan Relawan Pandawa 5 Laporkan Anies ke Bareskrim soal Anggaran Kemenhan Rp700 T

RABU, 10 JANUARI 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan, soal anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp700 triliun untuk beli Alutsista bekas, saat debat Capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (7/1), berbuntut panjang.

Sejumlah massa dari organisasi kepemudaan (OKP), artis ibukota, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa tengah malam (9/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong.

Pelaporan itu terkait pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp700 triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.


Adapun unsur-unsur pemuda dan relawan itu adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan. Serta perwakilan artis ibukota dan sejumlah tokoh pemuda seperti Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra, serta Adhery Z Sitompul sebagai penasihat hukum.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang disampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu. Anies diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan 700 T. Padahal faktanya tak sampai Rp700 T anggaran Kemenhan selama lima tahun, dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutsista bekas," ujar Jurubicara Relawan Pandawa 5, Muhammad Natsir Shihab, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (9/1).

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Foksi ini, pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas. Apalagi disampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

"Data bohong yang disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo, bahkan telah diklarifikasi oleh Timnas Amin yang meminta maaf atas kesalahan data. Namun terlambat, karena hal ini telah dikonsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.

Selain itu, lanjut Natsir, pihaknya juga melaporkan terkait Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik kontestasi untuk mendiskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan calon Presiden RI.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya