Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok Rp7.000, Dibanderol Rp1,121 Juta per Gram

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) anjlok sebesar Rp.7.000 menjadi Rp1,121 juta per gram pada perdagangan Selasa (8/1).

Berdasarkan informasi pada situs Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp610 ribu, atau turun Rp3.500 dibandingkan harga kemarin.

Sementara untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat sebesar Rp1.026 juta per gram atau masih sama dibandingkan dengan harga kemarin.


Adapun, harga jual kembali ini belum termasuk pajak jika nominalnya melebihi dari Rp10 juta.

Tren penurunan emas ini terjadi setelah adanya tren kenaikan pada perdagangan positif di awal tahun.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (9/1) dan belum termasuk pajak:

- Harga emas 0,5 gram: Rp610.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.121.000
- Harga emas 2 gram Rp2.182.000
- Harga emas 3 gram Rp3.248.000
- Harga emas 5 gram Rp5.380.000
- Harga emas 10 gram Rp10.705.000
- Harga emas 50 gram Rp53.195.000
- Harga emas 100 gram Rp106.312.000
- Harga emas 250 gram Rp265.515.000
- Harga emas 500 gram Rp530.820.000
- Harga emas 1.000 gram Rp1.061.600.000.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya