Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Korupsi Syahrul Yasin Limpo Merembet ke Pengadaan Pupuk di Kementan

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan) era Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Proyek pengadaan pupuk di Kementan itu didalami tim penyidik melalui saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa pada Senin (8/1) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan.

"Senin (8/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Tommy Nursamsu Mardisusanto (Direktur PT Dwi Mitra)," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/1).

Ali menjelaskan, saksi Tommy didalami soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan pada saat tersangka SYL menjabat Mentan.

Sebelumnya, KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan anak SYL dalam proyek di Kementan. Dugaan keterlibatannya adalah, menentukan secara sepihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam proyek pengadaan.

Dugaan keterlibatan anak SYL itu dikonfirmasi tim penyidik melalui saksi yang telah diperiksa pada Jumat (5/1), yakni Dhirgaraya S Santo selaku General Manager (GM) Media Radio Prambors atau PT Bayureksha.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keluarga SYL yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan di Kementan itu adalah Kemal Redindo Syahrul Putra selaku Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan. Dugaan keterlibatan anak SYL juga diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat membacakan putusan pelanggaran kode etik mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pada 11 dan 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulan.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp2 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya