Berita

Viral salah seorang guru di Kota Tasikmalaya bernyayi dukung Prabowo-Gibran di dalam kelas/RMOLJabar

Politik

Guru SD Nyanyi Prabowo-Gibran Viral, Bawaslu Kota Tasikmalaya Langsung Investigasi

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tasikmalaya tengah viral saat merekam sebuah lagu dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kelas.

Perempuan berisial IN itu selama ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan dia mengajar di salah satu kelas sekolahnya tersebut.

Rekaman berjudul "Pak Browo-Gibran" berdurasi 4 menit 28 detik tersebut dilengkapi dengan jogetan genitnya mendadak ramai dan viral di media sosial.


Kepala Sekolah SDN 3 Gobras, Kota Tasikmalaya, Jajang Bahtiar membenarkan adanya seorang guru yang menyanyikan dukungan ke salah satu Paslon.

"Betul, kejadiannya pada hari Sabtu (6/1) kemarin saat masih libur dan guru piket di sekolah. Dia merekam lagu dan jogetnya itu di ruang kelas VI," kata Jajang Bahtiar, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/1).

Menurut dia, oknum guru tersebut langsung mengunggah rekamannya di status WhatsApp miliknya sendiri yang langsung diketahui semua orang.

Dengan kejadian itu, Jajang langsung menegur yang bersangkutan karena dikhawatirkan aksinya dianggap mengatasnamakan profesi dan institusi sekolah.

"Kami pun langsung klarifikasi jangan seperti itu. Intinya diberitahu. Sabtu masih libur saat kejadian, masih piket untungnya anak-anak belum ada. Terganggu tentunya dengan kejadian ini," terang dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi mengatakan, pihaknya telah menginvestigasi dengan melakukan klarifikasi langsung ke guru tersebut.

"Hari ini kami melakukan kunjungan untuk penelusuran dan investigasi terhadap pihak terkait isu itu. Salah satunya kepala sekolah dan oknum guru itu sendiri," jelas Rida Fahlepi.

Dengan demikian, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan mengkaji permasalahan ini di rapat pleno bersama para komisioner yang lain guna memutuskan kasus tersebut.

"Langkah selanjutnya, kami akan kaji semua itu. Kami akan rapat pleno bersama komisioner yang lain," ucap dia.

Menurut dia, guru tersebut melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri dan tanpa ada pihak yang mengajak.

"Hasil pengakuan, beliau melakukan atas inisiatif sendiri. Tidak ada pihak yang mengajak," tandas Rida Fahlepi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya