Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani terpilih menjadi Hakim Konstitusi/RMOL
Kepemilikan kantor hukum seharusnya dilepas Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani ketika sudah resmi menjadi salah seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat, independensi seorang hakim konstitusi mesti dijaga, termasuk oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.
"Dia tinggal melepaskan diri dari kantor firma hukumnya itu, dan selesai," ujar Margarito saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/1).
Dia menjelaskan, independensi hakim konstitusi sangat penting karena di masa pesta demokrasi seperti sekarang ini MK turut menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Namun, Margarito meyakini Arsul mengerti pentingnya independensi seorang hakim MK, agar kode etik kehakiman tetap bisa dijaga dan tidak dilanggar, sehingga akan melepas kantor hukum yang didirikannya.
Namun, apabila ternyata dalam praktiknya nanti ketika menjadi hakim konstitusi, ternyata ditemukan keterkaitan Arsul dengan suatu perkara, maka seharusnya tidak terlibat dalam penanganan perkara yang akan diproses.
"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini," demikian Margarito menambahkan.
Arsul dikenal sebagai seorang advokat, sebelum terjun ke dunia politik praktis dengan bernaung di PPP. Dia juga telah meraih gelar doktor hukum dan kebijakan dari Glasgow Caledonian University.
Wakil Ketua MPR RI itu ternyata juga menjadi salah satu pendiri firma hukum bernama SAP Advocate yang telah beroperasi sejak 2004.