Berita

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani terpilih menjadi Hakim Konstitusi/RMOL

Hukum

Bakal Dilantik Hakim MK, Arsul Sani harus Lepas Kantor Hukumnya

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepemilikan kantor hukum seharusnya dilepas Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani ketika sudah resmi menjadi salah seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat, independensi seorang hakim konstitusi mesti dijaga, termasuk oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.

"Dia tinggal melepaskan diri dari kantor firma hukumnya itu, dan selesai," ujar Margarito saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/1).


Dia menjelaskan, independensi hakim konstitusi sangat penting karena di masa pesta demokrasi seperti sekarang ini MK turut menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Namun, Margarito meyakini Arsul mengerti pentingnya independensi seorang hakim MK, agar kode etik kehakiman tetap bisa dijaga dan tidak dilanggar, sehingga akan melepas kantor hukum yang didirikannya.

Namun, apabila ternyata dalam praktiknya nanti ketika menjadi hakim konstitusi, ternyata ditemukan keterkaitan Arsul dengan suatu perkara, maka seharusnya tidak terlibat dalam penanganan perkara yang akan diproses.

"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini," demikian Margarito menambahkan.

Arsul dikenal sebagai seorang advokat, sebelum terjun ke dunia politik praktis dengan bernaung di PPP. Dia juga telah meraih gelar doktor hukum dan kebijakan dari Glasgow Caledonian University.

Wakil Ketua MPR RI itu ternyata juga menjadi salah satu pendiri firma hukum bernama SAP Advocate yang telah beroperasi sejak 2004.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya