Berita

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani terpilih menjadi Hakim Konstitusi/RMOL

Hukum

Bakal Dilantik Hakim MK, Arsul Sani harus Lepas Kantor Hukumnya

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepemilikan kantor hukum seharusnya dilepas Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani ketika sudah resmi menjadi salah seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat, independensi seorang hakim konstitusi mesti dijaga, termasuk oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.

"Dia tinggal melepaskan diri dari kantor firma hukumnya itu, dan selesai," ujar Margarito saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/1).


Dia menjelaskan, independensi hakim konstitusi sangat penting karena di masa pesta demokrasi seperti sekarang ini MK turut menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Namun, Margarito meyakini Arsul mengerti pentingnya independensi seorang hakim MK, agar kode etik kehakiman tetap bisa dijaga dan tidak dilanggar, sehingga akan melepas kantor hukum yang didirikannya.

Namun, apabila ternyata dalam praktiknya nanti ketika menjadi hakim konstitusi, ternyata ditemukan keterkaitan Arsul dengan suatu perkara, maka seharusnya tidak terlibat dalam penanganan perkara yang akan diproses.

"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini," demikian Margarito menambahkan.

Arsul dikenal sebagai seorang advokat, sebelum terjun ke dunia politik praktis dengan bernaung di PPP. Dia juga telah meraih gelar doktor hukum dan kebijakan dari Glasgow Caledonian University.

Wakil Ketua MPR RI itu ternyata juga menjadi salah satu pendiri firma hukum bernama SAP Advocate yang telah beroperasi sejak 2004.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya