Berita

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani terpilih menjadi Hakim Konstitusi/RMOL

Hukum

Bakal Dilantik Hakim MK, Arsul Sani harus Lepas Kantor Hukumnya

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepemilikan kantor hukum seharusnya dilepas Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani ketika sudah resmi menjadi salah seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat, independensi seorang hakim konstitusi mesti dijaga, termasuk oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.

"Dia tinggal melepaskan diri dari kantor firma hukumnya itu, dan selesai," ujar Margarito saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/1).


Dia menjelaskan, independensi hakim konstitusi sangat penting karena di masa pesta demokrasi seperti sekarang ini MK turut menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Namun, Margarito meyakini Arsul mengerti pentingnya independensi seorang hakim MK, agar kode etik kehakiman tetap bisa dijaga dan tidak dilanggar, sehingga akan melepas kantor hukum yang didirikannya.

Namun, apabila ternyata dalam praktiknya nanti ketika menjadi hakim konstitusi, ternyata ditemukan keterkaitan Arsul dengan suatu perkara, maka seharusnya tidak terlibat dalam penanganan perkara yang akan diproses.

"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini," demikian Margarito menambahkan.

Arsul dikenal sebagai seorang advokat, sebelum terjun ke dunia politik praktis dengan bernaung di PPP. Dia juga telah meraih gelar doktor hukum dan kebijakan dari Glasgow Caledonian University.

Wakil Ketua MPR RI itu ternyata juga menjadi salah satu pendiri firma hukum bernama SAP Advocate yang telah beroperasi sejak 2004.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya