Berita

Ketua Umum Partai kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum/Net

Politik

Anas Urbaningrum: PKN Siap Perjuangkan Kesejahteraan Ojol

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada perbaikan sistem untuk memberikan perhatian lebih kepada kesejahteraan bagi masyarakat yang bekerja sebagai pengemudi ojek online alias ojol.

Begitu dikatakan Ketua Umum Partai kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyikapi kecilnya pembagian hasil ongkos penumpang antara pengemudi dan aplikator atau penyedia aplikasi layanan ojol.

"Berdasarkan riset kami, hampir 30 persen hasil kembali ke aplikator, sementara driver hanya memperoleh 70 persen dari hasil kerja bersama," ujar Anas dalam keterangannya, Senin (8/1).


Padahal, kata Anas, di awal munculnya ojol, porsi pengemudi mencapai 90 persen dari total hasil yang diperoleh. Maka dari itu, ketika porsi menurun tentu menjadi beban tersendiri bagi pengemudi.

"Ini kan tidak fair, karena aplikator hanya menyediakan sistem, sementara tenaga, alat kerja (motor/mobil), dan bensin adalah tanggung jawab driver," tegasnya.

Menurutnya, lebih masuk akal adalah seorang pengemudi harus dipandang sebagai mitra penuh oleh aplikator. Bukan seolah seperti karyawan yang terus dikurangi porsi pembagiannya.

Untuk memperbaiki kondisi itu, Anas menegaskan, salah satu program PKN jika menang Pemilu 2024 bagi ojol adalah meningkatkan kesejahteraan dengan meningkatkan porsi pendapatan.

"Partai ini akan memperjuangkan driver ojol mendapatkan kembali kesejahteraannya, 90 persen penghasilan merupakan hak driver yang memiliki semuanya, kecuali sistem," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya