Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno di Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) untuk tahun 2024 yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin, 8 Januari 2023/Repro

Dunia

9 Tahun Jokowi Berkuasa, 66 Kasus WNI di Luar Negeri Diselesaikan Tiap Hari

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diplomasi perlindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu prioritas yang dicanangkan pemerintah Indonesia sejak kabinet Presiden RI Joko Widodo menjabat 2014.

Menjelang akhir pemerintahan Jokowi, dilaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan berbagai pihak terkait berhasil menyelesaikan  218.313 kasus WNI.

Laporan itu diungkap oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) untuk tahun 2024 yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (8/1).


Menlu menekankan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya menjamin keselamatan para WNI di luar negeri dengan menjalin kerja sama di berbagai tingkatan.

Di tingkat bilateral misalnya, Indonesia memiliki sistem penempatan one channel dengan Malaysia dan Arab Saudi. Kemudian penanganan Online Scam di ASEAN dan kontribusi Indonesia dalam pembentukan global compact for safe orderly and regular migration di PBB.

Retno mengatakan kerja keras yang dilakukan diplomasi perlindungan WNI telah menghasilkan sejumlah pencapaian. Salah satunya dengan diselesaikannya lebih dari 200 kasus WNI di luar negeri.

"Sejak 2014 sampai 2023, 218.313 kasus WNI berhasil Diselesaikan," kata Menlu.

Selain itu, Menlu juga melaporkan bahwa 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati. Kemudian 18.002 repatriasi WNI berhasil dilakukan dari berbagai situasi darurat, seperti wilayah konflik dan bencana alam.

"Ada 56 sandera berhasil dibebaskan dan lebih dari 1,07 triliun rupiah hak hak finasional WNI berhasil dikembalikan," tambah Retno.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya