Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU Perbolehkan Penggunaan Singkatan di Debat, asal Dijelaskan

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan istilah singkatan dalam debat calon presiden (capres) yang akan berlangsung besok, diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan catatan tertentu.

Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, pengalaman pada debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023 lalu memberikan pembelajaran.

Dia menguraikan, penggunaan istilah singkatan pada debat cawapres seharusnya disertai penjelasan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan juga pemotongan waktu bagi cawapres lain untuk berbicara.


"Penggunaan akronim (istilah singkatan) beberapa kali dibahas dalam rapat evaluasi bersama tim paslon," ujar Mellaz kepada wartawan, Sabtu (6/1).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menuturkan, para kandidat sepakat pada debat ketiga besok tidak akan terjadi persoalan serupa pada debat cawapres beberapa waktu lalu.

"Tapi kalau memang itu terjadi, itu disepakati bahwa peran moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya