Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

BI Ungkap Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 5 Januari 2024

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah.

Dalam laman resminya yang dikutip Sabtu (6/1), BI menyebutkan perkembangan nilai tukar dari 1 hingga 5 Januari 2024, di mana pada Kamis (4/1) Rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.485 per dolar AS dan Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 6,64 persen.

Di masa yang sama, DXY atau Indeks Dolar, indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF, menguat ke level 102,42.


Sedangkan Yield UST (US Treasury atau surat utang negara yang dikeluarkan pemerintah AS dengan tenor 1-10 tahun, naik ke level 3,999 persen.

Pada Jumat pagi (5/1) Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.490 per dolar AS dan Yield SBN 10 tahun naik  ke 6,66 persen.

Untuk Aliran Modal Asing pada Minggu (1/1) tercatat bahwa Premi CDS  Indonesia 5 tahun per 4 Januari 2024 adalah sebesar 75,01 bps, naik dibandingkan per 29 Desember 2023 sebesar 68,45 bps.

Berdasarkan data transaksi 2 - 4 Januari 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat beli neto Rp8,61 triliun terdiri dari beli neto Rp5,07 triliun di pasar SBN, beli neto Rp1,47 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp2,08 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 4 Januari 2024, nonresiden beli neto Rp1,79 triliun di pasar SBN, beli neto Rp2,40 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp2,73 triliun di SRBI.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," ujar  Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya