Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

BI Ungkap Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 5 Januari 2024

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah.

Dalam laman resminya yang dikutip Sabtu (6/1), BI menyebutkan perkembangan nilai tukar dari 1 hingga 5 Januari 2024, di mana pada Kamis (4/1) Rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.485 per dolar AS dan Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 6,64 persen.

Di masa yang sama, DXY atau Indeks Dolar, indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF, menguat ke level 102,42.


Sedangkan Yield UST (US Treasury atau surat utang negara yang dikeluarkan pemerintah AS dengan tenor 1-10 tahun, naik ke level 3,999 persen.

Pada Jumat pagi (5/1) Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.490 per dolar AS dan Yield SBN 10 tahun naik  ke 6,66 persen.

Untuk Aliran Modal Asing pada Minggu (1/1) tercatat bahwa Premi CDS  Indonesia 5 tahun per 4 Januari 2024 adalah sebesar 75,01 bps, naik dibandingkan per 29 Desember 2023 sebesar 68,45 bps.

Berdasarkan data transaksi 2 - 4 Januari 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat beli neto Rp8,61 triliun terdiri dari beli neto Rp5,07 triliun di pasar SBN, beli neto Rp1,47 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp2,08 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 4 Januari 2024, nonresiden beli neto Rp1,79 triliun di pasar SBN, beli neto Rp2,40 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp2,73 triliun di SRBI.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," ujar  Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya