Berita

Bantuan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada korban gempa Sumedang/Ist

Nusantara

Korban Gempa Sumedang Disuplai 1,6 Ton Ikan

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 01:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan 1,6 ton ikan beku ke para korban gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat. Selain ikan, KKP juga memberikan bantuan setengah ton beras.
 
"Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa bumi di Sumedang menjelang pergantian tahun kemarin," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1).
 
Dijelaskannya, KKP langsung menurunkan tim ke Sumedang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan ke masyarakat.
 

 
Penyerahan bantuan 1,6 ton ikan layang dan setengah ton beras dilakukan di Posko Pemda di Alun-Alun Kabupaten Sumedang pada Rabu 3 Januari malam oleh tim Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP dan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang.
 
"Mudah-mudahan bantuan 1,6 ton ikan layang dan beras bisa membantu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang terdampak gempa," tambah Menteri Trenggono.
 
Sementara itu, Dirjen PDSPKP Budi Sulistiyo menerangkan, sampai saat ini pihaknya masih berada di lokasi untuk membantu pemda dan masyarakat yang masih mengungsi.
 
Berdasarkan data BMKG, gempa mengguncang Sumedang pada Minggu 31 Desember lalu. Gempa berpusat di darat sedalam 7 kilometer dengan magnitudo 4,1 SR. Setelahnya masih terjadi gempa susulan yang dirasakan cukup kuat oleh masyarakat.
 
Guncangan gempa menyebabkan sejumlah masyarakat luka-luka, bangunan rusak, serta masyarakat terdampak mengungsi di lokasi yang sudah disediakan pemerintah daerah. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah jelang akhir tahun itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya