Berita

Bantuan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada korban gempa Sumedang/Ist

Nusantara

Korban Gempa Sumedang Disuplai 1,6 Ton Ikan

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 01:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan 1,6 ton ikan beku ke para korban gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat. Selain ikan, KKP juga memberikan bantuan setengah ton beras.
 
"Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa bumi di Sumedang menjelang pergantian tahun kemarin," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1).
 
Dijelaskannya, KKP langsung menurunkan tim ke Sumedang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan ke masyarakat.
 

 
Penyerahan bantuan 1,6 ton ikan layang dan setengah ton beras dilakukan di Posko Pemda di Alun-Alun Kabupaten Sumedang pada Rabu 3 Januari malam oleh tim Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP dan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang.
 
"Mudah-mudahan bantuan 1,6 ton ikan layang dan beras bisa membantu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang terdampak gempa," tambah Menteri Trenggono.
 
Sementara itu, Dirjen PDSPKP Budi Sulistiyo menerangkan, sampai saat ini pihaknya masih berada di lokasi untuk membantu pemda dan masyarakat yang masih mengungsi.
 
Berdasarkan data BMKG, gempa mengguncang Sumedang pada Minggu 31 Desember lalu. Gempa berpusat di darat sedalam 7 kilometer dengan magnitudo 4,1 SR. Setelahnya masih terjadi gempa susulan yang dirasakan cukup kuat oleh masyarakat.
 
Guncangan gempa menyebabkan sejumlah masyarakat luka-luka, bangunan rusak, serta masyarakat terdampak mengungsi di lokasi yang sudah disediakan pemerintah daerah. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah jelang akhir tahun itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya