Berita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo/Net

Presisi

Data Terbaru Polda Jabar: 4 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta Api di Bandung

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Data sementara Polda Jawa Barat, ada 4 orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Kampung Babakan, Desa Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung, tepatnya di KM 181 +5/4, pada Jumat pagi tadi (5/1).

"Untuk sementara korban meninggal dunia, Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka atas nama Julian Dwi Setiono; Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka Ponisan; Pramugara KA Turangga, Andrian; dan Enjang Yudi, pegawai PAM," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Tiga jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung. Sementara untuk satu korban lainnya, masih dalam proses evakuasi dari gerbong kereta.


"Satu korban meninggal dunia masih belum bisa dievakuasi karena terkendala posisi korban yang tertutup oleh material gerbong, sehingga saat ini, masih berlangsung upaya evakuasi terhadap korban meninggal di TKP, dengan menarik gerbong dari belakang sebagai upaya merenggangkan," tutur Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, untuk penumpang lain yang mengalami luka berat dan ringan juga telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Yakni RSUD Cicalengka, RS AMC, RS Edelweis, RS Sentosa, dan PKM (Puskesmas).

Dua kereta mengalami tabrakan pada Jumat pagi (5/1). Saat insiden terjadi, KA Turangga diketahui membawa 287 orang penumpang dan KRD Lokal Padalarang-Cicalengka mengangkut 191 orang.

Proses evakuasi gerbong kereta masih dilakukan sampai saat ini. Sebab tabrakan membuat beberapa gerbong ringsek, keluar jalur, dan bahkan sampai memasuki area persawahan warga.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya