Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Tim Mesin Pengais Konten Negatif Diminta Tingkatkan Kinerja

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 05:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepanjang tahun 2023 telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital. Isu hoaks yang beredar di masyarakat sangat beragam, mulai dari isu hoaks yang berkaitan dengan sektor kesehatan, kebijakan pemerintah hingga penipuan.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kemenkominfo melalui Tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Ditjen Aplikasi Informatika untuk meningkatkan kinerjanya serta terus mengoptimalkan upaya pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan etika pemberitaan termasuk peraturan perundangan.

"Dengan begitu diharapkan, dapat meminimalisir informasi hoaks yang kerap mengganggu, meresahkan hingga merugikan masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/1).


Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan literasi media dan digital masyarakat, juga melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang mencakup upaya pendidikan untuk membantu masyarakat mengenali informasi yang tidak benar atau palsu.

Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah agar dapat meningkatkan kerjasama dengan platform media sosial dan perusahaan teknologi untuk merumuskan regulasi atau protokol yang dapat membatasi penyebaran konten yang tidak benar atau berbahaya.

"Sebab media sosial merupakan platform yang paling sering dan banyak digunakan untuk menyebarkan konten/informasi hoaks," kata Bamsoet.

Terakhir, Bamsoet mengimbau masyarakat untuk selalu bijak, cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks, dan berpartisipasi tidak ikut menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.

Disamping mengingatkan bagi masyarakat yang menerima informasi elektronik yang patut diduga atau diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan informasi tersebut kepada kanal pengaduan konten Kemenkominfo, baik melalui email maupun aplikasi pesan instan resmi.





Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya