Berita

Kuasa Hukum Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta, Pitra Romadoni (kemeja merah)/RMOL

Politik

Bawaslu Jakpus Dituding Sengaja Cari-Cari Kesalahan Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (4/1).

Laporan tersebut dilayangkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta buntut putusan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di car free day yang dijatuhkan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Adapun pihak terlapor adalah Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey dan Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran, Dimas Trianto Putro.


Bagi KPI DKI Jakarta, putusan tersebut terkesan sebagai upaya Bawaslu Jakpus mencari-cari kesalahan Gibran melalui Pasal 7 Pergub 12/2016. Apalagi, putusan ini berbeda dengan Bawaslu RI yang menyebut Gibran tidak terbukti melakukan pelanggaran.

“Pergub itu produk dari siapa? Apakah produk Bawaslu? Apakah produk Pemilu?” kata kuasa hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni Nasution di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (4/1).

Pitra menilai pasal yang diterapkan dalam memutus kasus Gibran bukan wewenang Bawaslu sebagaimana Undang-undang Pemilu.

“Independensi (Bawaslu) harus dijaga. Makanya kami pertanyakan, apa korelasinya Pergub DKI Jakarta (dengan Bawaslu Jakpus),” ujar dia.

Selain itu, Pitra juga mengadukan Bawaslu Jakpus karena dianggap tidak profesional dalam menangani sebuah temuan. Bawaslu Jakpus dianggap melanggar peraturan DKPP 2/2017 Pasal 8 huruf C yang menyinggung penyelenggara pemilu dilarang mengeluarkan pendapat atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu.

"Kami membawa bukti dan sudah diberikan ke DKPP RI, bahwasannya ada beberapa anggota Bawaslu mengeluarkan pendapat, statement terkait kasus yang katanya masih diproses tapi dikatakan berpotensi melanggar Pergub DKI,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai keterwakilan pelaporan oleh KPI DKI Jakarta ini, Pitra menyebut tidak berafiliasi dengan paslon mana pun.

“Tidak, kami ormas saja,” tutup Pitra.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya