Berita

Ilustrasi

Bisnis

Kemenkeu Bayar Utang Pemerintah ke Pertamina Rp132,4 Triliun

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan telah membayar utang sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) kepada PT Pertamina (Persero).

Utang tersebut merupakan dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2023 yang terdiri dari kompensasi triwulan I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, kompensasi 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

Adapun dana kompensasi itu sendiri merupakan selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi pembayaran dana yang dipercepat oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Pertamina.

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).

Dalam keterangannya, Nicke mengatakan bahwa dana kompensasi itu telah masuk ke dalam kas perseroan, yang akan digunakan untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.

Untuk itu, Dirut Pertamina mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dengan mengonsumsi BBM secara bijak.

Nicke juga mendorong masyarakat Indonesia untuk membeli BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah, serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya