Berita

Ilustrasi

Bisnis

Kemenkeu Bayar Utang Pemerintah ke Pertamina Rp132,4 Triliun

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan telah membayar utang sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) kepada PT Pertamina (Persero).

Utang tersebut merupakan dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2023 yang terdiri dari kompensasi triwulan I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, kompensasi 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

Adapun dana kompensasi itu sendiri merupakan selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.


Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi pembayaran dana yang dipercepat oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Pertamina.

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).

Dalam keterangannya, Nicke mengatakan bahwa dana kompensasi itu telah masuk ke dalam kas perseroan, yang akan digunakan untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.

Untuk itu, Dirut Pertamina mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dengan mengonsumsi BBM secara bijak.

Nicke juga mendorong masyarakat Indonesia untuk membeli BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah, serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya