Berita

Ilustrasi

Bisnis

Kemenkeu Bayar Utang Pemerintah ke Pertamina Rp132,4 Triliun

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan telah membayar utang sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) kepada PT Pertamina (Persero).

Utang tersebut merupakan dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2023 yang terdiri dari kompensasi triwulan I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, kompensasi 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

Adapun dana kompensasi itu sendiri merupakan selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.


Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi pembayaran dana yang dipercepat oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Pertamina.

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).

Dalam keterangannya, Nicke mengatakan bahwa dana kompensasi itu telah masuk ke dalam kas perseroan, yang akan digunakan untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.

Untuk itu, Dirut Pertamina mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dengan mengonsumsi BBM secara bijak.

Nicke juga mendorong masyarakat Indonesia untuk membeli BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah, serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya