Berita

Tokyo Electron/Net

Tekno

Perusahaan Chip Jepang Naikkan Gaji Karyawan Baru hingga Rp 35 Juta per Bulan

RABU, 03 JANUARI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upayanya menarik minat pekerja yang andal dan meningkatkan daya saing dengan perusahaan asing, produsen peralatan pembuat chip Jepang, Tokyo Electron, akan menaikkan gaji awal bulanan karyawan baru sekitar 40 persen.

Dalam keterangannya, perusahaan menaikkan gaji untuk semua karyawan baru menjadi 85.500 yen (sekitar 9,3 juta rupiah). Lulusan perguruan tinggi yang bergabung dengan perusahaan pada bulan April 2024 akan menerima 304.800 yen (sekitar 33 juta rupiah) per bulan, sementara mereka yang memiliki gelar lebih tinggi akan menerima 320.000 yen (sekitar 35 juta rupiah).

Ini adalah kenaikan gaji pertama Tokyo Electron dalam tujuh tahun untuk karyawan baru.


“Untuk memperoleh talenta, kami bertujuan untuk mendapatkan tingkat gaji yang setara dengan pesaing asing,” kata sumber Tokyo Electron, seperti dikutip dari Nikkei, Selasa (2/1).

Jepang telah menyaksikan serangkaian investasi besar terkait chip, termasuk masuknya Taiwan Semiconductor Manufacturing ke pulau utama Kyushu di barat daya.  

Para pembuat chip menawarkan gaji yang tinggi untuk mempekerjakan pekerja terampil, sebuah tren yang juga menjangkau para pembuat peralatan.

Tokyo Electron sendiri berencana menerima sekitar 400 lulusan baru pada musim semi, peningkatan sebesar 50 pada tahun ini, dan meningkatkan jumlah karyawan baru menjadi 500 dalam beberapa tahun.

Survei musim semi tahun 2023 yang dilakukan oleh Otoritas Personalia Nasional menunjukkan, gaji awal rata-rata bulanan di perusahaan sektor swasta di Jepang adalah sekitar 210.000 yen untuk lulusan perguruan tinggi dan 230.000 yen untuk mereka yang memiliki gelar lebih tinggi.

Meskipun Tokyo Electron berpendapat bahwa pendapatan tahunannya, termasuk bonus musim panas dan musim dingin, sebanding atau lebih tinggi dibandingkan pesaingnya di luar negeri, perusahaan tersebut khawatir bahwa daftar pekerjaan — yang hanya menyebutkan gaji awal — dapat membuat tawaran pekerjaannya terlihat kurang menarik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya