Berita

Tokyo Electron/Net

Tekno

Perusahaan Chip Jepang Naikkan Gaji Karyawan Baru hingga Rp 35 Juta per Bulan

RABU, 03 JANUARI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upayanya menarik minat pekerja yang andal dan meningkatkan daya saing dengan perusahaan asing, produsen peralatan pembuat chip Jepang, Tokyo Electron, akan menaikkan gaji awal bulanan karyawan baru sekitar 40 persen.

Dalam keterangannya, perusahaan menaikkan gaji untuk semua karyawan baru menjadi 85.500 yen (sekitar 9,3 juta rupiah). Lulusan perguruan tinggi yang bergabung dengan perusahaan pada bulan April 2024 akan menerima 304.800 yen (sekitar 33 juta rupiah) per bulan, sementara mereka yang memiliki gelar lebih tinggi akan menerima 320.000 yen (sekitar 35 juta rupiah).

Ini adalah kenaikan gaji pertama Tokyo Electron dalam tujuh tahun untuk karyawan baru.


“Untuk memperoleh talenta, kami bertujuan untuk mendapatkan tingkat gaji yang setara dengan pesaing asing,” kata sumber Tokyo Electron, seperti dikutip dari Nikkei, Selasa (2/1).

Jepang telah menyaksikan serangkaian investasi besar terkait chip, termasuk masuknya Taiwan Semiconductor Manufacturing ke pulau utama Kyushu di barat daya.  

Para pembuat chip menawarkan gaji yang tinggi untuk mempekerjakan pekerja terampil, sebuah tren yang juga menjangkau para pembuat peralatan.

Tokyo Electron sendiri berencana menerima sekitar 400 lulusan baru pada musim semi, peningkatan sebesar 50 pada tahun ini, dan meningkatkan jumlah karyawan baru menjadi 500 dalam beberapa tahun.

Survei musim semi tahun 2023 yang dilakukan oleh Otoritas Personalia Nasional menunjukkan, gaji awal rata-rata bulanan di perusahaan sektor swasta di Jepang adalah sekitar 210.000 yen untuk lulusan perguruan tinggi dan 230.000 yen untuk mereka yang memiliki gelar lebih tinggi.

Meskipun Tokyo Electron berpendapat bahwa pendapatan tahunannya, termasuk bonus musim panas dan musim dingin, sebanding atau lebih tinggi dibandingkan pesaingnya di luar negeri, perusahaan tersebut khawatir bahwa daftar pekerjaan — yang hanya menyebutkan gaji awal — dapat membuat tawaran pekerjaannya terlihat kurang menarik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya