Berita

Tokyo Electron/Net

Tekno

Perusahaan Chip Jepang Naikkan Gaji Karyawan Baru hingga Rp 35 Juta per Bulan

RABU, 03 JANUARI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upayanya menarik minat pekerja yang andal dan meningkatkan daya saing dengan perusahaan asing, produsen peralatan pembuat chip Jepang, Tokyo Electron, akan menaikkan gaji awal bulanan karyawan baru sekitar 40 persen.

Dalam keterangannya, perusahaan menaikkan gaji untuk semua karyawan baru menjadi 85.500 yen (sekitar 9,3 juta rupiah). Lulusan perguruan tinggi yang bergabung dengan perusahaan pada bulan April 2024 akan menerima 304.800 yen (sekitar 33 juta rupiah) per bulan, sementara mereka yang memiliki gelar lebih tinggi akan menerima 320.000 yen (sekitar 35 juta rupiah).

Ini adalah kenaikan gaji pertama Tokyo Electron dalam tujuh tahun untuk karyawan baru.


“Untuk memperoleh talenta, kami bertujuan untuk mendapatkan tingkat gaji yang setara dengan pesaing asing,” kata sumber Tokyo Electron, seperti dikutip dari Nikkei, Selasa (2/1).

Jepang telah menyaksikan serangkaian investasi besar terkait chip, termasuk masuknya Taiwan Semiconductor Manufacturing ke pulau utama Kyushu di barat daya.  

Para pembuat chip menawarkan gaji yang tinggi untuk mempekerjakan pekerja terampil, sebuah tren yang juga menjangkau para pembuat peralatan.

Tokyo Electron sendiri berencana menerima sekitar 400 lulusan baru pada musim semi, peningkatan sebesar 50 pada tahun ini, dan meningkatkan jumlah karyawan baru menjadi 500 dalam beberapa tahun.

Survei musim semi tahun 2023 yang dilakukan oleh Otoritas Personalia Nasional menunjukkan, gaji awal rata-rata bulanan di perusahaan sektor swasta di Jepang adalah sekitar 210.000 yen untuk lulusan perguruan tinggi dan 230.000 yen untuk mereka yang memiliki gelar lebih tinggi.

Meskipun Tokyo Electron berpendapat bahwa pendapatan tahunannya, termasuk bonus musim panas dan musim dingin, sebanding atau lebih tinggi dibandingkan pesaingnya di luar negeri, perusahaan tersebut khawatir bahwa daftar pekerjaan — yang hanya menyebutkan gaji awal — dapat membuat tawaran pekerjaannya terlihat kurang menarik.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya