Berita

Tokyo Electron/Net

Tekno

Perusahaan Chip Jepang Naikkan Gaji Karyawan Baru hingga Rp 35 Juta per Bulan

RABU, 03 JANUARI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upayanya menarik minat pekerja yang andal dan meningkatkan daya saing dengan perusahaan asing, produsen peralatan pembuat chip Jepang, Tokyo Electron, akan menaikkan gaji awal bulanan karyawan baru sekitar 40 persen.

Dalam keterangannya, perusahaan menaikkan gaji untuk semua karyawan baru menjadi 85.500 yen (sekitar 9,3 juta rupiah). Lulusan perguruan tinggi yang bergabung dengan perusahaan pada bulan April 2024 akan menerima 304.800 yen (sekitar 33 juta rupiah) per bulan, sementara mereka yang memiliki gelar lebih tinggi akan menerima 320.000 yen (sekitar 35 juta rupiah).

Ini adalah kenaikan gaji pertama Tokyo Electron dalam tujuh tahun untuk karyawan baru.


“Untuk memperoleh talenta, kami bertujuan untuk mendapatkan tingkat gaji yang setara dengan pesaing asing,” kata sumber Tokyo Electron, seperti dikutip dari Nikkei, Selasa (2/1).

Jepang telah menyaksikan serangkaian investasi besar terkait chip, termasuk masuknya Taiwan Semiconductor Manufacturing ke pulau utama Kyushu di barat daya.  

Para pembuat chip menawarkan gaji yang tinggi untuk mempekerjakan pekerja terampil, sebuah tren yang juga menjangkau para pembuat peralatan.

Tokyo Electron sendiri berencana menerima sekitar 400 lulusan baru pada musim semi, peningkatan sebesar 50 pada tahun ini, dan meningkatkan jumlah karyawan baru menjadi 500 dalam beberapa tahun.

Survei musim semi tahun 2023 yang dilakukan oleh Otoritas Personalia Nasional menunjukkan, gaji awal rata-rata bulanan di perusahaan sektor swasta di Jepang adalah sekitar 210.000 yen untuk lulusan perguruan tinggi dan 230.000 yen untuk mereka yang memiliki gelar lebih tinggi.

Meskipun Tokyo Electron berpendapat bahwa pendapatan tahunannya, termasuk bonus musim panas dan musim dingin, sebanding atau lebih tinggi dibandingkan pesaingnya di luar negeri, perusahaan tersebut khawatir bahwa daftar pekerjaan — yang hanya menyebutkan gaji awal — dapat membuat tawaran pekerjaannya terlihat kurang menarik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya