Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terkendala Masalah Pembayaran, Impor Minyak Mentah India dari Rusia Anjlok ke Level Terendah

RABU, 03 JANUARI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun mencatatkan kenaikan yang signifikan sepanjang tahun 2023, impor minyak mentah India dari pemasok terbesar mereka, Rusia, tercatat anjlok ke level terendah pada Desember.

Menurut perusahaan intelijen data Kpler, penyebabnya karena enam kapal tanker yang membawa minyak kelas Sokol tidak dapat mengirim pasokan karena terkendala masalah pembayaran di tengah pengetatan sanksi.

Kpler menyebutkan bahwa setelah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar 2,15 juta barel per hari pada bulan Mei, impor minyak dari Rusia berfluktuasi mengalami penurunan tajam antara November dan Desember menjadi 1,48 juta barel per hari.


"Pabrik penyulingan India, yang membeli rata-rata 140.000 barel per hari dari Sokol pada 2023, tidak dapat menerima kargo semacam itu pada bulan lalu," kata Viktor Katona, analis minyak mentah utama di Kpler, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/1).

 "Sakhalin-1 LLC, yang mengekstraksi minyak mentah dari Timur Jauh Rusia, belum dapat membuka rekening bank di Uni Emirat Arab untuk memungkinkan pembeli membayar dalam dirham sesuai kesepakatan," ujarnya.

"Dari enam kapal tanker yang menganggur di sekitar pantai India, dua mengindikasikan mereka mungkin akan mengalihkan rute ke Tiongkok," lanjut Katona.

Meskipun ada hambatan, katanya, perdagangan minyak kelas Sokol antara Rusia dan India tampaknya akan terus berlanjut, dengan tiga operasi transfer kargo Sokol tambahan dari kapal ke kapal dan tiga kargo baru - NS Antarctic, Jaguar, Vostochny Prospect - kini mengindikasikan India sebagai tujuan akhir mereka.

Sepanjang tahun 2023, impor minyak India dari Rusia meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun menjadi 1,79 juta barel per hari, sementara impor minyak dari pemasok terbesar kedua, Irak, mengalami kontraksi 11 persen menjadi 908.000 barel per hari, menurut data Kpler.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya