Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman/Ist

Politik

Salah Tulis Tanggal, TKN Sarankan Gibran Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

RABU, 03 JANUARI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara terkait ketidakhadiran calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi pangilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Selasa (2/1).

Wakil Ketua TKN  Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku menyarankan Gibran untuk tidak hadir ke Bawaslu Jakarta Pusat, meski surat panggilan sudah diterima.

Selain itu, kata Habiburokhman, alasan utamanya ialah karena dalam surat panggilan tersebut ada salah ketik dari pihak Bawaslu Jakarta Pusat dalam surat pemanggilan tertanggal 29 Desember 2023 yang dikirimkan ke kantor sekretariat TKN di Slipi, Jakarta Barat.


Menurut Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran menerima surat tersebut pada Sabtu (30/12) keesokan harinya pukul 16.26 WIB.

Seharusnya, Bawaslu Jakarta Pusat menuliskan pemanggilan Gibran untuk tanggal 2 Januari 2024, tetapi dalam surat tertulis 2 Januari 2023.

"Ini suratnya, jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini, dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/1).

Berdasarkan hal itu, TKN lantas menyarankan Gibran untuk tidak perlu hadir dalam pemanggilan terkait.

"Makanya Mas Gibran kami sarankan tidak hadir karena surat panggilannya cacat secara formil. Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," kata Habiburokhman.


Bawaslu Jakarta Pusat diketahui mengirimkan surat kembali ke TKN Prabowo-Gibran setelah meralat tanggal pemanggilannya.

TKN Prabowo-Gibran pun memastikan putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan menghadiri pemeriksaan pada Rabu (3/1).



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya