Berita

Aksi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang yang menuntut pembayaran honor mereka/RMOLSumsel

Nusantara

Honor Tenaga Kerja Sukarela Pemkab Empat Lawang 7 Bulan Belum Dibayar

RABU, 03 JANUARI 2024 | 06:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecewa selama tujuh bulan belum menerima honor, sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai.

"Kami menunggu jawaban pasti. Kalau misalnya dibayarkan, kapan? Kalau dak katek katakan katek," kata Koordinator Aksi, Yulia Yasmi, Selasa (2/1).

Saat akhir tahun 2023, harapan TKS untuk menerima honor terpaksa harus dipendam dalam-dalam.


"Dari hari Kamis, Jumat, Sabtu sampai Minggu pukul 24.00 kami masih menunggu dan ternyata tidak ada kabar gembira. Padahal anggaran untuk honor ini ada," kata Yulia.

Yulia mengatakan, jumlah TKS di lingkungan Setda Empat Lawang sekitar 300 orang. Ruang lingkup kerjanya mencangkup 9 Bagian, Asisten 1, 2, 3, Staf Ahli, Staf Khusus, TKS Ruang Bupati, Ruang Wakil Bupati, dan Ruang Sekda.

Honor yang diterima TKS bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan 2 atau 3 bulan sekali melalui bendahara di Bagian Umum.

Yulia mengaku kecewa karena hanya TKS Setda) Kabupaten Empat Lawang yang belum menerima honor.

"Kami sedih, karena hanya kantor kami yang tidak gajian. Di OPD lain gajian meskipun tidak full, tapi dibayar. Kami sebenarnya berharap juga dibayar walaupun tidak full," kata Yulia dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Asisten I Setda Empat Lawang, Dadang Munandar, yang menerima keluhan para TKS, berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Empat Lawang.

"Mereka menyampaikan aspirasi karena gaji mereka selama 7 bulan belum dibayarkan. Saya tidak bisa memastikan, karena menyangkut beberapa pihak," kata Dadang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya