Berita

Aksi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang yang menuntut pembayaran honor mereka/RMOLSumsel

Nusantara

Honor Tenaga Kerja Sukarela Pemkab Empat Lawang 7 Bulan Belum Dibayar

RABU, 03 JANUARI 2024 | 06:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecewa selama tujuh bulan belum menerima honor, sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai.

"Kami menunggu jawaban pasti. Kalau misalnya dibayarkan, kapan? Kalau dak katek katakan katek," kata Koordinator Aksi, Yulia Yasmi, Selasa (2/1).

Saat akhir tahun 2023, harapan TKS untuk menerima honor terpaksa harus dipendam dalam-dalam.

"Dari hari Kamis, Jumat, Sabtu sampai Minggu pukul 24.00 kami masih menunggu dan ternyata tidak ada kabar gembira. Padahal anggaran untuk honor ini ada," kata Yulia.

Yulia mengatakan, jumlah TKS di lingkungan Setda Empat Lawang sekitar 300 orang. Ruang lingkup kerjanya mencangkup 9 Bagian, Asisten 1, 2, 3, Staf Ahli, Staf Khusus, TKS Ruang Bupati, Ruang Wakil Bupati, dan Ruang Sekda.

Honor yang diterima TKS bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan 2 atau 3 bulan sekali melalui bendahara di Bagian Umum.

Yulia mengaku kecewa karena hanya TKS Setda) Kabupaten Empat Lawang yang belum menerima honor.

"Kami sedih, karena hanya kantor kami yang tidak gajian. Di OPD lain gajian meskipun tidak full, tapi dibayar. Kami sebenarnya berharap juga dibayar walaupun tidak full," kata Yulia dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Asisten I Setda Empat Lawang, Dadang Munandar, yang menerima keluhan para TKS, berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Empat Lawang.

"Mereka menyampaikan aspirasi karena gaji mereka selama 7 bulan belum dibayarkan. Saya tidak bisa memastikan, karena menyangkut beberapa pihak," kata Dadang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya