Berita

Aksi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang yang menuntut pembayaran honor mereka/RMOLSumsel

Nusantara

Honor Tenaga Kerja Sukarela Pemkab Empat Lawang 7 Bulan Belum Dibayar

RABU, 03 JANUARI 2024 | 06:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecewa selama tujuh bulan belum menerima honor, sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai.

"Kami menunggu jawaban pasti. Kalau misalnya dibayarkan, kapan? Kalau dak katek katakan katek," kata Koordinator Aksi, Yulia Yasmi, Selasa (2/1).

Saat akhir tahun 2023, harapan TKS untuk menerima honor terpaksa harus dipendam dalam-dalam.


"Dari hari Kamis, Jumat, Sabtu sampai Minggu pukul 24.00 kami masih menunggu dan ternyata tidak ada kabar gembira. Padahal anggaran untuk honor ini ada," kata Yulia.

Yulia mengatakan, jumlah TKS di lingkungan Setda Empat Lawang sekitar 300 orang. Ruang lingkup kerjanya mencangkup 9 Bagian, Asisten 1, 2, 3, Staf Ahli, Staf Khusus, TKS Ruang Bupati, Ruang Wakil Bupati, dan Ruang Sekda.

Honor yang diterima TKS bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan 2 atau 3 bulan sekali melalui bendahara di Bagian Umum.

Yulia mengaku kecewa karena hanya TKS Setda) Kabupaten Empat Lawang yang belum menerima honor.

"Kami sedih, karena hanya kantor kami yang tidak gajian. Di OPD lain gajian meskipun tidak full, tapi dibayar. Kami sebenarnya berharap juga dibayar walaupun tidak full," kata Yulia dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Asisten I Setda Empat Lawang, Dadang Munandar, yang menerima keluhan para TKS, berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Empat Lawang.

"Mereka menyampaikan aspirasi karena gaji mereka selama 7 bulan belum dibayarkan. Saya tidak bisa memastikan, karena menyangkut beberapa pihak," kata Dadang.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya