Berita

Aksi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang yang menuntut pembayaran honor mereka/RMOLSumsel

Nusantara

Honor Tenaga Kerja Sukarela Pemkab Empat Lawang 7 Bulan Belum Dibayar

RABU, 03 JANUARI 2024 | 06:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecewa selama tujuh bulan belum menerima honor, sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai.

"Kami menunggu jawaban pasti. Kalau misalnya dibayarkan, kapan? Kalau dak katek katakan katek," kata Koordinator Aksi, Yulia Yasmi, Selasa (2/1).

Saat akhir tahun 2023, harapan TKS untuk menerima honor terpaksa harus dipendam dalam-dalam.

"Dari hari Kamis, Jumat, Sabtu sampai Minggu pukul 24.00 kami masih menunggu dan ternyata tidak ada kabar gembira. Padahal anggaran untuk honor ini ada," kata Yulia.

Yulia mengatakan, jumlah TKS di lingkungan Setda Empat Lawang sekitar 300 orang. Ruang lingkup kerjanya mencangkup 9 Bagian, Asisten 1, 2, 3, Staf Ahli, Staf Khusus, TKS Ruang Bupati, Ruang Wakil Bupati, dan Ruang Sekda.

Honor yang diterima TKS bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan 2 atau 3 bulan sekali melalui bendahara di Bagian Umum.

Yulia mengaku kecewa karena hanya TKS Setda) Kabupaten Empat Lawang yang belum menerima honor.

"Kami sedih, karena hanya kantor kami yang tidak gajian. Di OPD lain gajian meskipun tidak full, tapi dibayar. Kami sebenarnya berharap juga dibayar walaupun tidak full," kata Yulia dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Asisten I Setda Empat Lawang, Dadang Munandar, yang menerima keluhan para TKS, berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Empat Lawang.

"Mereka menyampaikan aspirasi karena gaji mereka selama 7 bulan belum dibayarkan. Saya tidak bisa memastikan, karena menyangkut beberapa pihak," kata Dadang.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya