Berita

Dekalrasi pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12)/Ist

Politik

Dukung Pasangan Amin, BMI Hong Kong-Makau Layangkan Sejumlah Tuntutan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong dan Makau  mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12) lalu.

Mereka menyatakan sikap dan dukungan untuk memenangkan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

Koordinator Poros BMI HK-Makau untuk Perubahan, Eca Lili  mengatakan bahwa pihaknya setuju dan mendukung serta menginginkan perubahan.


"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70 persen di HK-Makau," tegas Eca dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Menurut dia, deklarasi ini merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib, karena harapan itu hanya ada pada sosok pasangan Amin.

Dalam acara yang dihadiri oleh anggota keluarga BMI itu,  juga disampaikan beberapa tuntutan di antaranya perlindungan sejati dan kemudahan sejak rekrutmen, keberangkatan,  penempatan hingga kepulangan.

BMI di Hong Kong dan Makau juga menuntut dihapuskannya overcharging dan tindakan tegas terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalahi aturan dengan memungut biaya/potongan gaji di luar ketentuan.

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," terang Eca Lili.

Selain itu, BMI Hong Kong dan Makau menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi ataupun permasalahan yang dialami oleh PMI, dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mempermudah proses pengiriman barang BMI  ke Tanah Air, dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Sementara terkait hari libur, pihaknya juga meminta agar pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai Hari Libur/Public Holiday.

BMI Hong Kong dan Makau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

“Pemerintah juga harus membentuk Kantor Ketenagakerjaan Indonesia di Negara-negara Penempatan BMI,” tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya