Berita

Dekalrasi pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12)/Ist

Politik

Dukung Pasangan Amin, BMI Hong Kong-Makau Layangkan Sejumlah Tuntutan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong dan Makau  mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12) lalu.

Mereka menyatakan sikap dan dukungan untuk memenangkan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

Koordinator Poros BMI HK-Makau untuk Perubahan, Eca Lili  mengatakan bahwa pihaknya setuju dan mendukung serta menginginkan perubahan.


"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70 persen di HK-Makau," tegas Eca dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Menurut dia, deklarasi ini merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib, karena harapan itu hanya ada pada sosok pasangan Amin.

Dalam acara yang dihadiri oleh anggota keluarga BMI itu,  juga disampaikan beberapa tuntutan di antaranya perlindungan sejati dan kemudahan sejak rekrutmen, keberangkatan,  penempatan hingga kepulangan.

BMI di Hong Kong dan Makau juga menuntut dihapuskannya overcharging dan tindakan tegas terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalahi aturan dengan memungut biaya/potongan gaji di luar ketentuan.

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," terang Eca Lili.

Selain itu, BMI Hong Kong dan Makau menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi ataupun permasalahan yang dialami oleh PMI, dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mempermudah proses pengiriman barang BMI  ke Tanah Air, dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Sementara terkait hari libur, pihaknya juga meminta agar pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai Hari Libur/Public Holiday.

BMI Hong Kong dan Makau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

“Pemerintah juga harus membentuk Kantor Ketenagakerjaan Indonesia di Negara-negara Penempatan BMI,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya