Berita

Dekalrasi pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12)/Ist

Politik

Dukung Pasangan Amin, BMI Hong Kong-Makau Layangkan Sejumlah Tuntutan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong dan Makau  mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12) lalu.

Mereka menyatakan sikap dan dukungan untuk memenangkan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

Koordinator Poros BMI HK-Makau untuk Perubahan, Eca Lili  mengatakan bahwa pihaknya setuju dan mendukung serta menginginkan perubahan.


"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70 persen di HK-Makau," tegas Eca dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Menurut dia, deklarasi ini merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib, karena harapan itu hanya ada pada sosok pasangan Amin.

Dalam acara yang dihadiri oleh anggota keluarga BMI itu,  juga disampaikan beberapa tuntutan di antaranya perlindungan sejati dan kemudahan sejak rekrutmen, keberangkatan,  penempatan hingga kepulangan.

BMI di Hong Kong dan Makau juga menuntut dihapuskannya overcharging dan tindakan tegas terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalahi aturan dengan memungut biaya/potongan gaji di luar ketentuan.

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," terang Eca Lili.

Selain itu, BMI Hong Kong dan Makau menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi ataupun permasalahan yang dialami oleh PMI, dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mempermudah proses pengiriman barang BMI  ke Tanah Air, dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Sementara terkait hari libur, pihaknya juga meminta agar pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai Hari Libur/Public Holiday.

BMI Hong Kong dan Makau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

“Pemerintah juga harus membentuk Kantor Ketenagakerjaan Indonesia di Negara-negara Penempatan BMI,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya