Berita

Dekalrasi pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12)/Ist

Politik

Dukung Pasangan Amin, BMI Hong Kong-Makau Layangkan Sejumlah Tuntutan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong dan Makau  mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12) lalu.

Mereka menyatakan sikap dan dukungan untuk memenangkan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

Koordinator Poros BMI HK-Makau untuk Perubahan, Eca Lili  mengatakan bahwa pihaknya setuju dan mendukung serta menginginkan perubahan.


"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70 persen di HK-Makau," tegas Eca dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Menurut dia, deklarasi ini merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib, karena harapan itu hanya ada pada sosok pasangan Amin.

Dalam acara yang dihadiri oleh anggota keluarga BMI itu,  juga disampaikan beberapa tuntutan di antaranya perlindungan sejati dan kemudahan sejak rekrutmen, keberangkatan,  penempatan hingga kepulangan.

BMI di Hong Kong dan Makau juga menuntut dihapuskannya overcharging dan tindakan tegas terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalahi aturan dengan memungut biaya/potongan gaji di luar ketentuan.

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," terang Eca Lili.

Selain itu, BMI Hong Kong dan Makau menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi ataupun permasalahan yang dialami oleh PMI, dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mempermudah proses pengiriman barang BMI  ke Tanah Air, dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Sementara terkait hari libur, pihaknya juga meminta agar pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai Hari Libur/Public Holiday.

BMI Hong Kong dan Makau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

“Pemerintah juga harus membentuk Kantor Ketenagakerjaan Indonesia di Negara-negara Penempatan BMI,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya