Berita

Dekalrasi pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12)/Ist

Politik

Dukung Pasangan Amin, BMI Hong Kong-Makau Layangkan Sejumlah Tuntutan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong dan Makau  mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan, di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12) lalu.

Mereka menyatakan sikap dan dukungan untuk memenangkan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

Koordinator Poros BMI HK-Makau untuk Perubahan, Eca Lili  mengatakan bahwa pihaknya setuju dan mendukung serta menginginkan perubahan.


"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70 persen di HK-Makau," tegas Eca dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Menurut dia, deklarasi ini merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib, karena harapan itu hanya ada pada sosok pasangan Amin.

Dalam acara yang dihadiri oleh anggota keluarga BMI itu,  juga disampaikan beberapa tuntutan di antaranya perlindungan sejati dan kemudahan sejak rekrutmen, keberangkatan,  penempatan hingga kepulangan.

BMI di Hong Kong dan Makau juga menuntut dihapuskannya overcharging dan tindakan tegas terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalahi aturan dengan memungut biaya/potongan gaji di luar ketentuan.

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," terang Eca Lili.

Selain itu, BMI Hong Kong dan Makau menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi ataupun permasalahan yang dialami oleh PMI, dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mempermudah proses pengiriman barang BMI  ke Tanah Air, dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Sementara terkait hari libur, pihaknya juga meminta agar pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai Hari Libur/Public Holiday.

BMI Hong Kong dan Makau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

“Pemerintah juga harus membentuk Kantor Ketenagakerjaan Indonesia di Negara-negara Penempatan BMI,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya