Berita

Ilustrasi Foto: Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas)/Net

Politik

Beberkan Sejumlah Bukti, Pendiri Pertanyakan Legalitas PAN Saat Ini

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Legalitas Partai Amanat Nasional (PAN) dipertanyakan seniornya sendiri lantaran partai berlambang matahari yang digawangi Zulkifli Hasan (Zulhas) itu memiliki AD/ART ilegal secara hukum.

Senior sekaligus pendiri PAN Hamid Husein menuturkan sejak putusan kasasi di MA pada 2007 silam, dari pihak Zulhas tidak menyelesaikan masalah AD/ART partai tersebut dan malah mengambil risiko dengan meneruskan program dalam AD/ART itu.

Masalah legalitas ini bermula ketika Kongres II PAN di Semarang pada tahun 2005, yang mengungkapkan AD/ART Kongres II merupakan AD/ART Kongres PAN I yang diubah sedemikian rupa.


Hamid mengatakan hingga saat ini tidak ada niat baik dari PAN untuk melegalisir perintah kasasi MA itu.

"Itu kan sebetulnya kasusnya sudah lama dari 2007, ada suratnya. Intinya gini lho, itu saya agak  heran juga, kok mereka gampangin, kok enggak ditindaklanjuti diselesaikan, itu kan riskan sekali," kata Hamid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

Dia menerangkan AD/ART PAN seharusnya menggunakan yang sah secara hukum. Padahal PAN telah mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan legalitas, namun isi AD/ARTnya bertentangan.

"Itu surat keputusan, nah ini oleh pengadilan AD/ART itu bertentangan dengan hukum, enggak berkekuatan hukum lagi. Nah itu enggak diselesaikan tapi lanjut terus. Macem-macem alasannya, bikin perkara baru lagi lah, segala macam lah, sampai akhirnya mentok ke MA, enggak seperti itu, enggak ada perubahan, AD/ART abis kongres kedua itu enggak punya kekuatan hukum lah," jelasnya.

Pihaknya mengaku heran kepada Zulhas dan kawan-kawan yang hingga kini tidak menggubris keputusan kasasi MA 2007 lalu yang menilai PAN ilegal secara AD/ART.

"Nah ini dipake lagi yang sudah batal ini digunakan untuk bikin yang baru lagi, diulang-ulang, karena sudah berulang tetap kan kalau yang ilegal dibikin barang baru lagi tetap saja ilegal itu. Sudah tidak dipakai lagi. Itu dipake terus sampai hari ini," tutupnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya