Berita

Tangkapan layar dalam video pada akun @MurtadhaOne1/Rep

Politik

Viral Video Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video yang mengungkap ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak mendapatkan hak pilih di Pemilu serentak 2024 viral di media sosial X.

Melalui akun @MurtadhaOne1, video berdurasi 1.20 menit menayangkan keterangan dari beberapa orang terkait masalah DPT di Malaysia.

Dari video yang telah tayang sebanyak 9.186 kali di media sosial X itu dijelaskan, ada dugaan unsur kesengajaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia terkait penetapan DPT Pemilu Serentak 2024.


"Kemarin pada tanggal 28 Desember 2023, KPU telah mengumumkan pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024. Tetapi, terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar," ujar salah seorang yang mengaku bernama Aldi, dalam video yang beredar, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

"Kami menduga dan menilai ada faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu paslon ataupun partai tertentu," sambungnya.

Dia mengklaim, persoalan DPT di Malaysia telah diadukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah mengajukan perihal ini ke Panwaslu Malaysia. Kami tetap menuntut ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia mendapatkan hak pilihnya," jelasnya.

Dia mendorong agar Panwaslu bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin hak pilih warga negara Indonesia di luar negeri.

Sebab, Aldi khawatir kejadian pada Pemilu Serentak 2019 terulang kembali. Dimana, ditemukan berkarung-karung surat suara telah dicoblos di Malaysia.

"Tolong dibantu, dan jangan mempersulit kami untuk menggunakan hak pilih. Kami berharap, kejadian-kejadian di masa silam pada tahun 2019 menjadi pelajaran bagi PPLN Malaysia untuk lebih berhati-hati dan bekerja secara jujur dan adil," ujarnya.

"Apresiasi kami berikan kepada Panwaslu Malaysia karena sudah menerima laporan kami. Dan kami berharap laporan kami ditindaklanjuti, dan ratusan ribu rakyat Indonesia di Malaysia mendapatkan hak konstitusionalnya," demikian Aldi menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya