Berita

Tangkapan layar dalam video pada akun @MurtadhaOne1/Rep

Politik

Viral Video Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video yang mengungkap ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak mendapatkan hak pilih di Pemilu serentak 2024 viral di media sosial X.

Melalui akun @MurtadhaOne1, video berdurasi 1.20 menit menayangkan keterangan dari beberapa orang terkait masalah DPT di Malaysia.

Dari video yang telah tayang sebanyak 9.186 kali di media sosial X itu dijelaskan, ada dugaan unsur kesengajaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia terkait penetapan DPT Pemilu Serentak 2024.

"Kemarin pada tanggal 28 Desember 2023, KPU telah mengumumkan pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024. Tetapi, terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar," ujar salah seorang yang mengaku bernama Aldi, dalam video yang beredar, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

"Kami menduga dan menilai ada faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu paslon ataupun partai tertentu," sambungnya.

Dia mengklaim, persoalan DPT di Malaysia telah diadukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah mengajukan perihal ini ke Panwaslu Malaysia. Kami tetap menuntut ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia mendapatkan hak pilihnya," jelasnya.

Dia mendorong agar Panwaslu bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin hak pilih warga negara Indonesia di luar negeri.

Sebab, Aldi khawatir kejadian pada Pemilu Serentak 2019 terulang kembali. Dimana, ditemukan berkarung-karung surat suara telah dicoblos di Malaysia.

"Tolong dibantu, dan jangan mempersulit kami untuk menggunakan hak pilih. Kami berharap, kejadian-kejadian di masa silam pada tahun 2019 menjadi pelajaran bagi PPLN Malaysia untuk lebih berhati-hati dan bekerja secara jujur dan adil," ujarnya.

"Apresiasi kami berikan kepada Panwaslu Malaysia karena sudah menerima laporan kami. Dan kami berharap laporan kami ditindaklanjuti, dan ratusan ribu rakyat Indonesia di Malaysia mendapatkan hak konstitusionalnya," demikian Aldi menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya