Berita

Aksi Partai Buruh di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1)/RMOL

Pesan Kunci

Merasa Didiskriminasi Soal Pencalegan, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Bawaslu

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi demonstrasi digelar Partai Buruh di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (2/1). Aksi ini dilakukan karena mereka merasa didiskriminasi dalam hal pencalonan anggota legislatif (pencalegan).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan massa aksi Partai Buruh mengikuti unjuk rasa dengan membawa sejumlah atribut partai dan spanduk.

Beberapa spanduk berwarna oranye yang dibawa simpatisan Partai Buruh, di antaranya bertuliskan "Bawaslu wajib lindungi hak politik warga negara". Selain itu, ada juga yang bertuliskan "Hak dipilih adalah hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia".


Bahkan, terdapat spanduk berukuran panjang bertuliskan, "Kembalikan hak caleg Partai Buruh yang dicoret dari DCT (daftar calon tetap)".

Salah seorang orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan, terdapat puluhan daerah pemilihan legislatif yang tidak bisa diikuti caleg Partai Buruh, karena nama-nama mereka dicoret dari DCT.

"Ada di 13 provinsi dan 32 kabupaten/kota nama caleg-caleg kita dicoret dari DCT. Ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata," ucap salah satu orator.

Lebih lanjut, orator itu meminta Bawaslu mengusut persoalan yang dialami Partai Buruh. Apabila tidak, maka mereka akan membuat aksi yang lebih besar.

"Kami memberikan pesan kuat kepada Bawaslu, jangan main-main, jangan macam-macam dengan Partai Buruh. Kalau Bawaslu bersekongkol untuk menghentikan kemenangan Partai Buruh, maka kita akan membawa sejuta massa aksi," demikian orator mengecam. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya