Berita

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa (kedua dari kanan) saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1)/RMOL

Politik

Andika Yakin Panglima TNI dan KSAD Bersikap Adil Usut Kasus Boyolali

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meyakini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak hingga Panglima TNI Agus Subiyanto mengawal proses hukum oknum anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Keyakinan itu disampaikan mantan Panglima TNI sekaligus Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1).

“Para tersangka ini harus dipastikan dan saya yakin KSAD, Panglima TNI akan terus mengawal sehingga prosesnya ini tidak akan melenceng arah,” kata Andika.


Menurut Andika, pengadilan militer pun harus memastikan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud berjalan adil.

“Bener-bener pada fokus kejadian sebenarnya sesuai dengan data-data dari saksi,” harapnya.

Sebab, kata Andika, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud pun tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal proses hukum kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali tersebut.

“Misalnya, dari pasal-pasal akan dikenakan, ini harusnya bisa menjerat seteliti-telitinya para terduga tersangka, minimal, pasal 351 KUHP Jo pasal  170, tapi juga ada pasal 56 KUHP,” beber dia.

“Yang jelas kita (TPN) selalu mengingatkan melalui tim hukum yang dipimpin Mas Todung Mulya Lubis bahwa memang ada dalam UU Nomor 31/1997 khususnya pasal 183, ini memungkinkan penggabungan antara gugatan ganti rugi dengan tindak pidana,” tegasnya.

“Kita akan memastikan tim hukum akan mengingatkan untuk melaporkan ini kepada ketua majelis hakim sebelum nanti oditur pada saat persidangan. Oditur ini kalau di peradilan umum adalah jaksa. Sebelum nanti oditur membacakan tuntutan pada terdakwa,” demikian Andika.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya