Berita

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa (kedua dari kanan) saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1)/RMOL

Politik

Andika Yakin Panglima TNI dan KSAD Bersikap Adil Usut Kasus Boyolali

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meyakini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak hingga Panglima TNI Agus Subiyanto mengawal proses hukum oknum anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Keyakinan itu disampaikan mantan Panglima TNI sekaligus Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1).

“Para tersangka ini harus dipastikan dan saya yakin KSAD, Panglima TNI akan terus mengawal sehingga prosesnya ini tidak akan melenceng arah,” kata Andika.


Menurut Andika, pengadilan militer pun harus memastikan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud berjalan adil.

“Bener-bener pada fokus kejadian sebenarnya sesuai dengan data-data dari saksi,” harapnya.

Sebab, kata Andika, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud pun tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal proses hukum kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali tersebut.

“Misalnya, dari pasal-pasal akan dikenakan, ini harusnya bisa menjerat seteliti-telitinya para terduga tersangka, minimal, pasal 351 KUHP Jo pasal  170, tapi juga ada pasal 56 KUHP,” beber dia.

“Yang jelas kita (TPN) selalu mengingatkan melalui tim hukum yang dipimpin Mas Todung Mulya Lubis bahwa memang ada dalam UU Nomor 31/1997 khususnya pasal 183, ini memungkinkan penggabungan antara gugatan ganti rugi dengan tindak pidana,” tegasnya.

“Kita akan memastikan tim hukum akan mengingatkan untuk melaporkan ini kepada ketua majelis hakim sebelum nanti oditur pada saat persidangan. Oditur ini kalau di peradilan umum adalah jaksa. Sebelum nanti oditur membacakan tuntutan pada terdakwa,” demikian Andika.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya