Berita

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa (kedua dari kanan) saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1)/RMOL

Politik

Andika Yakin Panglima TNI dan KSAD Bersikap Adil Usut Kasus Boyolali

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meyakini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak hingga Panglima TNI Agus Subiyanto mengawal proses hukum oknum anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Keyakinan itu disampaikan mantan Panglima TNI sekaligus Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1).

“Para tersangka ini harus dipastikan dan saya yakin KSAD, Panglima TNI akan terus mengawal sehingga prosesnya ini tidak akan melenceng arah,” kata Andika.


Menurut Andika, pengadilan militer pun harus memastikan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud berjalan adil.

“Bener-bener pada fokus kejadian sebenarnya sesuai dengan data-data dari saksi,” harapnya.

Sebab, kata Andika, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud pun tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal proses hukum kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali tersebut.

“Misalnya, dari pasal-pasal akan dikenakan, ini harusnya bisa menjerat seteliti-telitinya para terduga tersangka, minimal, pasal 351 KUHP Jo pasal  170, tapi juga ada pasal 56 KUHP,” beber dia.

“Yang jelas kita (TPN) selalu mengingatkan melalui tim hukum yang dipimpin Mas Todung Mulya Lubis bahwa memang ada dalam UU Nomor 31/1997 khususnya pasal 183, ini memungkinkan penggabungan antara gugatan ganti rugi dengan tindak pidana,” tegasnya.

“Kita akan memastikan tim hukum akan mengingatkan untuk melaporkan ini kepada ketua majelis hakim sebelum nanti oditur pada saat persidangan. Oditur ini kalau di peradilan umum adalah jaksa. Sebelum nanti oditur membacakan tuntutan pada terdakwa,” demikian Andika.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya