Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Dikenai Pajak

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Keuangan RI resmi menerbitkan aturan pajak rokok elektrik, berlaku mulai 1 Januari 2024.

Melalui keterangan resmi dikutip Minggu (31/12), disebutkan, pemberlakukan aturan itu masuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.

"Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) pada 1 Januari 2024 merupakan komitmen Pemerintah Pusat memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya pada pertengahan 2018,” ungkap Kemenkeu.


Disebutkan juga, tujuan diterbitkannya PMK tak lain untuk mengendalikan konsumsi rokok  masyarakat.

“Untuk itu, peran para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha rokok elektrik dalam mendukung implementasi kebijakan ini menjadi sangat penting,” tambah Kemenkeu RI.

Rokok elektrik merupakan salah satu barang kena cukai sebagaimana amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam aturan itu disebutkan, cukai dikenakan terhadap barang kena cukai, salah satunya hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Sepanjang 2023, penerimaan cukai rokok elektrik tercatat sebesar Rp1,75 triliun atau hanya sebesar 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya