Berita

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso/RMOL

Hukum

Selaras Survei Litbang Kompas, Pengaduan Masyarakat ke IPW Turun di 2023

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Survei Litbang Kompas yang menunjukkan kinerja pelayanan dan penegakan hukum Polri baik, berkorelasi dengan turunnya pengaduan masyarakat yang masuk ke lembaga pengamat Polri, Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, pihaknya menyoroti survei Litbang Kompas di akhir 2023, yang di luar dugaan sama sekali.

"Hasil survei Kompas belum ada yang bisa membantah, bahwa kepuasan masyarakat terhadap Polri mencapai 87 persen dalam hal pelayanan, kemudian 80 persen untuk penegakan hukum," kata Sugeng kepada wartawan, saat Rilis Akhir Tahun 2023, di Kantor IPW, Jalan Daksinapati Raya 6B, Komplek UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/12).


Menurut dia, hasil survei itu harus dipertanggungjawabkan dan dipertahankan oleh Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pertanggungjawaban itu penting, sesuai tugas Polri. Di dalam kode etik diatur tentang kewajiban menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural, kemudian menampilkan sikap teladan, ketaatan pada hukum, kejujuran, keadilan, serta menghormati hak asasi manusia di dalam pelaksanaan tugas," urai Sugeng.

Selain itu, menurut IPW, hasil survei Litbang Kompas itu juga sesuai dengan janji Jenderal Sigit saat mengikuti proses fit and proper test di DPR RI pada Januari 2021 lalu. Saat itu Sigit berjanji akan memotong kepala ikan busuk, dan menyatakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Apakah survei kompas 87 persen ini mewakili spirit itu? Ternyata IPW juga mencatat, bahwa survei Kompas memiliki korelasi. Pengaduan kepada IPW pada 2022 ada 127 pengaduan, pada 2023 hanya 79 pengaduan," ungkapnya.

Dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, IPW memiliki tiga metode, yakni menghubungi langsung pimpinan atau atasan dari anggota polisi yang diduga melanggar, membuat surat kepada atasan yang diduga anggotanya melanggar, dan melalui rilis kepada media massa.

"Respon daripada Polri cukup baik. Kita tidak memiliki angka, tapi respon cukup baik," kata Sugeng.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendalami latar belakang hasil survei Litbang Kompas. Hal itu terjadi karena adanya Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap).

Ada Perkap 2/2022 terkait pengawasan melekat di lingkungan Polri. Di dalamnya mengatur kewajiban atasan melakukan pengawasan melekat, bahkan bila atasan tidak melakukan, akan diberi sanksi sesuai aturan. Perkap itu menjadi rujukan dari tiga kelembagaan yang ada di kepolisian, Propam, Itwasum, dan Wassidik.

"Dari 3 lembaga ini, mereka bekerja, Irwasum di bawah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam, serta Karowassidik Brigjen Iwan Kurniawan. Selain aduan langsung, ada juga penggunaan sarana teknologi berbasis informasi, dengan Propam Presisi, E Wassidik, Dumas Presisi, dan WhatsApp Yanduan," pungkas Sugeng.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya