Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harus Minta Maaf Surat Suara di Taipei Dikirim di Luar Jadwal

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf harus disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada publik, karena surat suara pemilihan metode pos di Taipei dikirim di luar jadwal.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos mengamati, respon KPU terhadap kejadian di Taipei tersebut seolah tidak ada permasalahan serius.

Padahal menurutnya, kesalahan prosedural yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bisa berdampak pada hak pilih masyarakat.


"KPU RI harus secara resmi menyatakan permohonan maaf kepada rakyat atas kelalaian tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan, dan sentimen negatif publik terhadap netralitas," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).

Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, Pendistribusian logistik pemilu sebelum waktunya, merupakan salah satu bentuk tidak profesionalnya KPU RI dalam manajemen sistem logistik pemilu.

Akibat dari kinerja PPLN yang tidak berdasarkan pada hukum, sosok yang kerap disapa Biran itu memperkirakan akan ada persepsi negatif kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU.

Contohnya, KPU disebut tidak taat aturan, tidak cermat, terindikasi tidak netral, menimbulkan kerugian negara.

"Sebab asas pemilu itu jelas yakni luber dan jurdil, dan untuk bisa menjalankan itu dibutuhkan profesionalitas, dan netralitas," tuturnya.

Oleh karena itu, penulis buku berjudul "Komunikasi Politik 7 Presiden RI" Itu meyakini, harus ada perbaikan dari KPU dalam kejadian di Taipei.

Bahkan, dia menyarankan agar ada efek jera bagi PPLN yang melakukan kesalahan prosedural yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/20223 tentang Pemungutan Suara.

Di mana, surat suara sebanyak 65.552 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 di Taipei yang dikirim di luar jadwal, seharusnya dikirim pada 2 hingga 11 Januari 2024, bukan justru pada 18 dan 25 Desember 2023.

"Tidak hanya memberikan teguran dan sanksi kepada panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Taipei, tapi juga sanksi keras," demikian Biran menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya