Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harus Minta Maaf Surat Suara di Taipei Dikirim di Luar Jadwal

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf harus disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada publik, karena surat suara pemilihan metode pos di Taipei dikirim di luar jadwal.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos mengamati, respon KPU terhadap kejadian di Taipei tersebut seolah tidak ada permasalahan serius.

Padahal menurutnya, kesalahan prosedural yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bisa berdampak pada hak pilih masyarakat.


"KPU RI harus secara resmi menyatakan permohonan maaf kepada rakyat atas kelalaian tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan, dan sentimen negatif publik terhadap netralitas," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).

Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, Pendistribusian logistik pemilu sebelum waktunya, merupakan salah satu bentuk tidak profesionalnya KPU RI dalam manajemen sistem logistik pemilu.

Akibat dari kinerja PPLN yang tidak berdasarkan pada hukum, sosok yang kerap disapa Biran itu memperkirakan akan ada persepsi negatif kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU.

Contohnya, KPU disebut tidak taat aturan, tidak cermat, terindikasi tidak netral, menimbulkan kerugian negara.

"Sebab asas pemilu itu jelas yakni luber dan jurdil, dan untuk bisa menjalankan itu dibutuhkan profesionalitas, dan netralitas," tuturnya.

Oleh karena itu, penulis buku berjudul "Komunikasi Politik 7 Presiden RI" Itu meyakini, harus ada perbaikan dari KPU dalam kejadian di Taipei.

Bahkan, dia menyarankan agar ada efek jera bagi PPLN yang melakukan kesalahan prosedural yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/20223 tentang Pemungutan Suara.

Di mana, surat suara sebanyak 65.552 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 di Taipei yang dikirim di luar jadwal, seharusnya dikirim pada 2 hingga 11 Januari 2024, bukan justru pada 18 dan 25 Desember 2023.

"Tidak hanya memberikan teguran dan sanksi kepada panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Taipei, tapi juga sanksi keras," demikian Biran menambahkan.

Populer

Bukan Tersingkir, Jalan Letjen Kunto Menuju KSAD Justru Terbentang

Kamis, 01 Mei 2025 | 20:18

Skandal Ijazah Joko Widodo: Ilmu Pengetahuan Vs Arogansi Kekuasaan

Kamis, 01 Mei 2025 | 19:08

Kejagung dan KPK Didesak Usut Dugaan Pemerasan Kajari Tolitoli

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:30

Mantan Panglima Sebut Purnawirawan TNI Orang Gila dan Penakut

Kamis, 01 Mei 2025 | 19:26

Jokowi Ngotot Sembunyikan Ijazah Asli, Kenapa?

Kamis, 01 Mei 2025 | 08:43

77 Jenderal Angkatan Darat Dimutasi Panglima TNI, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Mei 2025 | 21:02

5 Pati AU Digeser Jadi Staf Khusus KSAU, Ada Bekas Ajudan Wapres dan Dokter Gigi

Jumat, 02 Mei 2025 | 02:38

UPDATE

Tiga Terduga Pelaku Pungli di Pulau Kapuk Lhoknga Diamankan Polisi

Senin, 12 Mei 2025 | 03:59

ITB Tempuh Jalur Etik dan Komunikasi bagi Mahasiswi yang Bikin Meme Jokowi-Prabowo

Senin, 12 Mei 2025 | 03:28

Bandara Ahmad Yani Diyakini Bisa Katrol Ekonomi Jateng

Senin, 12 Mei 2025 | 02:59

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Abdya, Tiga Rumah Rusak dan Jalan Amblas

Senin, 12 Mei 2025 | 02:32

Aiptu Ferdika Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Terapi Pijat

Senin, 12 Mei 2025 | 01:57

Enam Bulan Berjalan, Pemerintahan Prabowo Harus Segera Lakukan Perbaikan-perbaikan

Senin, 12 Mei 2025 | 01:42

Memilih Cooling Down, Anwar Usman Dipastikan Menyesal dengan Keputusan MK 90

Senin, 12 Mei 2025 | 01:31

Liverpool Kembali Gagal Raih 3 Poin Sejak Jadi Juara

Senin, 12 Mei 2025 | 00:58

Hasto Bukan Ganjalan PDIP Gabung Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 | 00:42

Kerusuhan di Lapas Narkoba Jadi Tanda Lemahnya Sistem Pengawasan

Senin, 12 Mei 2025 | 00:23

Selengkapnya