Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alami Banyak Kerugian Gara-gara Boikot, McDonald's Malaysia Ajukan Gugatan

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

McDonald's Malaysia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (Rp20 miliar), karena gerakan boikot yang telah merugikan perusahaan cepat saji itu.

Dalam gugatannya, McDonald's Malaysia yang menghadapi tuduhan berafiliasi dengan Israel itu menganggap gerakan boikot sebagai pernyataan palsu dan fitnah, yang telah menyebabkan banyak kerugian terhadap bisnis mereka.

Mengutip Bangkok Post, Sabtu (30/12), Malaysia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, beberapa bulan lalu telah melancarkan kampanye boikot terhadap berbagai merek Barat, termasuk McDonald's, untuk mendukung Palestina.


Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), sebagai pemegang lisensi McDonald's di Malaysia lantas menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia tersebut, karena mereka dituduh mendukung perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Dikatakan pihak GAR, aksi BDS telah menyebabkan PHK, hilangnya keuntungan, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.

"McDonald’s Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya," tulis laporan yang telah diajukan ke pengadilan pada (19/12) lalu.

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan pihaknya dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Gerakan BDS sendiri bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya