Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alami Banyak Kerugian Gara-gara Boikot, McDonald's Malaysia Ajukan Gugatan

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

McDonald's Malaysia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (Rp20 miliar), karena gerakan boikot yang telah merugikan perusahaan cepat saji itu.

Dalam gugatannya, McDonald's Malaysia yang menghadapi tuduhan berafiliasi dengan Israel itu menganggap gerakan boikot sebagai pernyataan palsu dan fitnah, yang telah menyebabkan banyak kerugian terhadap bisnis mereka.

Mengutip Bangkok Post, Sabtu (30/12), Malaysia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, beberapa bulan lalu telah melancarkan kampanye boikot terhadap berbagai merek Barat, termasuk McDonald's, untuk mendukung Palestina.


Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), sebagai pemegang lisensi McDonald's di Malaysia lantas menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia tersebut, karena mereka dituduh mendukung perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Dikatakan pihak GAR, aksi BDS telah menyebabkan PHK, hilangnya keuntungan, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.

"McDonald’s Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya," tulis laporan yang telah diajukan ke pengadilan pada (19/12) lalu.

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan pihaknya dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Gerakan BDS sendiri bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya