Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alami Banyak Kerugian Gara-gara Boikot, McDonald's Malaysia Ajukan Gugatan

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

McDonald's Malaysia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (Rp20 miliar), karena gerakan boikot yang telah merugikan perusahaan cepat saji itu.

Dalam gugatannya, McDonald's Malaysia yang menghadapi tuduhan berafiliasi dengan Israel itu menganggap gerakan boikot sebagai pernyataan palsu dan fitnah, yang telah menyebabkan banyak kerugian terhadap bisnis mereka.

Mengutip Bangkok Post, Sabtu (30/12), Malaysia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, beberapa bulan lalu telah melancarkan kampanye boikot terhadap berbagai merek Barat, termasuk McDonald's, untuk mendukung Palestina.


Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), sebagai pemegang lisensi McDonald's di Malaysia lantas menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia tersebut, karena mereka dituduh mendukung perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Dikatakan pihak GAR, aksi BDS telah menyebabkan PHK, hilangnya keuntungan, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.

"McDonald’s Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya," tulis laporan yang telah diajukan ke pengadilan pada (19/12) lalu.

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan pihaknya dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Gerakan BDS sendiri bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya