Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alami Banyak Kerugian Gara-gara Boikot, McDonald's Malaysia Ajukan Gugatan

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

McDonald's Malaysia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (Rp20 miliar), karena gerakan boikot yang telah merugikan perusahaan cepat saji itu.

Dalam gugatannya, McDonald's Malaysia yang menghadapi tuduhan berafiliasi dengan Israel itu menganggap gerakan boikot sebagai pernyataan palsu dan fitnah, yang telah menyebabkan banyak kerugian terhadap bisnis mereka.

Mengutip Bangkok Post, Sabtu (30/12), Malaysia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, beberapa bulan lalu telah melancarkan kampanye boikot terhadap berbagai merek Barat, termasuk McDonald's, untuk mendukung Palestina.


Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), sebagai pemegang lisensi McDonald's di Malaysia lantas menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia tersebut, karena mereka dituduh mendukung perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Dikatakan pihak GAR, aksi BDS telah menyebabkan PHK, hilangnya keuntungan, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.

"McDonald’s Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya," tulis laporan yang telah diajukan ke pengadilan pada (19/12) lalu.

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan pihaknya dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Gerakan BDS sendiri bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya