Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alami Banyak Kerugian Gara-gara Boikot, McDonald's Malaysia Ajukan Gugatan

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

McDonald's Malaysia mengajukan gugatan dengan meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (Rp20 miliar), karena gerakan boikot yang telah merugikan perusahaan cepat saji itu.

Dalam gugatannya, McDonald's Malaysia yang menghadapi tuduhan berafiliasi dengan Israel itu menganggap gerakan boikot sebagai pernyataan palsu dan fitnah, yang telah menyebabkan banyak kerugian terhadap bisnis mereka.

Mengutip Bangkok Post, Sabtu (30/12), Malaysia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, beberapa bulan lalu telah melancarkan kampanye boikot terhadap berbagai merek Barat, termasuk McDonald's, untuk mendukung Palestina.

Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), sebagai pemegang lisensi McDonald's di Malaysia lantas menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia tersebut, karena mereka dituduh mendukung perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Dikatakan pihak GAR, aksi BDS telah menyebabkan PHK, hilangnya keuntungan, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.

"McDonald’s Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya," tulis laporan yang telah diajukan ke pengadilan pada (19/12) lalu.

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan pihaknya dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Gerakan BDS sendiri bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya