Berita

Pengungsi Rohingya di Indonesia/Net

Politik

Lonjakan Pengungsi Rohingya Bukti Lemahnya Sistem Hankam Laut Indonesia

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia masih terus berlangsung. Untuk kesekian kalinya, konflik dengan warga lokal pun tak terhindarkan.

Terbaru, sekelompok mahasiswa mengusir paksa pengungsi Rohingya yang didominasi wanita dan anak-anak dari tempat penampungan sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh.

Terlepas dari konflik dan dilema kemanusiaan, kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Artinya, mereka diselundupkan ke Indonesia oleh oknum pelaku TPPO.

Pegiat Filantropi dan Toleransi, R. Haidar Alwi mengatakan, bertambahnya gelombang pengungsi Rohingya merupakan sebuah indikasi lemahnya sistem pertahanan dan keamanan (hankam) laut Indonesia. Terbukti, oknum pelaku TPPO pengungsi Rohingya dapat dengan mudah memasuki perairan Nusantara tanpa terdeteksi oleh petugas.

"Kedatangan mereka baru disadari ketika sudah merapat ke bibir pantai," kata Haidar melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (30/12).

Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Kelautan, melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia merupakan tugas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bakamla melaksanakan fungsi penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional serta melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

Oleh karena itu, untuk mencegah ledakan jumlah pengungsi Rohingya dan mengantisipasi TPPO melalui perairan Indonesia serta akibat yang mungkin ditimbulkannya seperti konflik dengan warga lokal, menurut Haidar, pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi tersebut diperkuat dan diperketat. Baik oleh Bakamla, TNI AL maupun Polair dari Polri.

Pasalnya, jika pengungsi Rohingya terlanjur mendarat, maka mengembalikan mereka adalah pelanggaran terhadap prinsip non-refoulement Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

Sedangkan untuk para pengungsi Rohingya yang terlanjur mendarat di Aceh sejak pertengahan November 2023 jumlahnya diperkirakan sekira 1,7 ribu orang. Sampai saat ini, mereka masih tinggal di beberapa tempat penampungan sementara.

Menurut Haidar, Indonesia sebenarnya punya pengalaman dalam mengelola pengungsi yaitu ketika pengungsi Vietnam dan Kamboja datang pada tahun 1979-1996. Bahkan jumlah mereka jauh lebih besar dari jumlah pengungsi Rohingya yang kini ada di Aceh. Ketika itu, sebanyak 250 ribu pengungsi Vietnam dan 5 ribu pengungsi Kamboja tinggal di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Pemerintah Indonesia sempat melempar wacana menempatkan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Akan tetapi, wacana tersebut mendapatkan penolakan keras dari warga lokal yang mendiami Pulau Galang.

Dengan pengalaman mengelola pengungsi di masa lalu dalam jumlah yang jauh lebih besar dan didukung oleh adanya 17 ribu pulau, menyediakan tempat bagi pengungsi Rohingya yang jumlahnya 1,7 ribu orang, bukanlah hal yang sulit.

"Penting untuk diketahui bahwa pemenuhan kebutuhan pengungsi Rohingya tidak menggunakan APBN dan APBD. Setiap biaya akan ditanggung oleh UNHCR dan mitranya. Pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi atau memberikan perlindungan di lokasi pengungsian," demikian Haidar.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya