Berita

Pengungsi Rohingya di Indonesia/Net

Politik

Lonjakan Pengungsi Rohingya Bukti Lemahnya Sistem Hankam Laut Indonesia

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia masih terus berlangsung. Untuk kesekian kalinya, konflik dengan warga lokal pun tak terhindarkan.

Terbaru, sekelompok mahasiswa mengusir paksa pengungsi Rohingya yang didominasi wanita dan anak-anak dari tempat penampungan sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh.

Terlepas dari konflik dan dilema kemanusiaan, kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Artinya, mereka diselundupkan ke Indonesia oleh oknum pelaku TPPO.


Pegiat Filantropi dan Toleransi, R. Haidar Alwi mengatakan, bertambahnya gelombang pengungsi Rohingya merupakan sebuah indikasi lemahnya sistem pertahanan dan keamanan (hankam) laut Indonesia. Terbukti, oknum pelaku TPPO pengungsi Rohingya dapat dengan mudah memasuki perairan Nusantara tanpa terdeteksi oleh petugas.

"Kedatangan mereka baru disadari ketika sudah merapat ke bibir pantai," kata Haidar melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (30/12).

Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Kelautan, melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia merupakan tugas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bakamla melaksanakan fungsi penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional serta melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

Oleh karena itu, untuk mencegah ledakan jumlah pengungsi Rohingya dan mengantisipasi TPPO melalui perairan Indonesia serta akibat yang mungkin ditimbulkannya seperti konflik dengan warga lokal, menurut Haidar, pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi tersebut diperkuat dan diperketat. Baik oleh Bakamla, TNI AL maupun Polair dari Polri.

Pasalnya, jika pengungsi Rohingya terlanjur mendarat, maka mengembalikan mereka adalah pelanggaran terhadap prinsip non-refoulement Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

Sedangkan untuk para pengungsi Rohingya yang terlanjur mendarat di Aceh sejak pertengahan November 2023 jumlahnya diperkirakan sekira 1,7 ribu orang. Sampai saat ini, mereka masih tinggal di beberapa tempat penampungan sementara.

Menurut Haidar, Indonesia sebenarnya punya pengalaman dalam mengelola pengungsi yaitu ketika pengungsi Vietnam dan Kamboja datang pada tahun 1979-1996. Bahkan jumlah mereka jauh lebih besar dari jumlah pengungsi Rohingya yang kini ada di Aceh. Ketika itu, sebanyak 250 ribu pengungsi Vietnam dan 5 ribu pengungsi Kamboja tinggal di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Pemerintah Indonesia sempat melempar wacana menempatkan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Akan tetapi, wacana tersebut mendapatkan penolakan keras dari warga lokal yang mendiami Pulau Galang.

Dengan pengalaman mengelola pengungsi di masa lalu dalam jumlah yang jauh lebih besar dan didukung oleh adanya 17 ribu pulau, menyediakan tempat bagi pengungsi Rohingya yang jumlahnya 1,7 ribu orang, bukanlah hal yang sulit.

"Penting untuk diketahui bahwa pemenuhan kebutuhan pengungsi Rohingya tidak menggunakan APBN dan APBD. Setiap biaya akan ditanggung oleh UNHCR dan mitranya. Pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi atau memberikan perlindungan di lokasi pengungsian," demikian Haidar.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya