Berita

Pengungsi Rohingya di Indonesia/Net

Politik

Lonjakan Pengungsi Rohingya Bukti Lemahnya Sistem Hankam Laut Indonesia

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia masih terus berlangsung. Untuk kesekian kalinya, konflik dengan warga lokal pun tak terhindarkan.

Terbaru, sekelompok mahasiswa mengusir paksa pengungsi Rohingya yang didominasi wanita dan anak-anak dari tempat penampungan sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh.

Terlepas dari konflik dan dilema kemanusiaan, kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Artinya, mereka diselundupkan ke Indonesia oleh oknum pelaku TPPO.


Pegiat Filantropi dan Toleransi, R. Haidar Alwi mengatakan, bertambahnya gelombang pengungsi Rohingya merupakan sebuah indikasi lemahnya sistem pertahanan dan keamanan (hankam) laut Indonesia. Terbukti, oknum pelaku TPPO pengungsi Rohingya dapat dengan mudah memasuki perairan Nusantara tanpa terdeteksi oleh petugas.

"Kedatangan mereka baru disadari ketika sudah merapat ke bibir pantai," kata Haidar melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (30/12).

Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Kelautan, melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia merupakan tugas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bakamla melaksanakan fungsi penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional serta melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

Oleh karena itu, untuk mencegah ledakan jumlah pengungsi Rohingya dan mengantisipasi TPPO melalui perairan Indonesia serta akibat yang mungkin ditimbulkannya seperti konflik dengan warga lokal, menurut Haidar, pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi tersebut diperkuat dan diperketat. Baik oleh Bakamla, TNI AL maupun Polair dari Polri.

Pasalnya, jika pengungsi Rohingya terlanjur mendarat, maka mengembalikan mereka adalah pelanggaran terhadap prinsip non-refoulement Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

Sedangkan untuk para pengungsi Rohingya yang terlanjur mendarat di Aceh sejak pertengahan November 2023 jumlahnya diperkirakan sekira 1,7 ribu orang. Sampai saat ini, mereka masih tinggal di beberapa tempat penampungan sementara.

Menurut Haidar, Indonesia sebenarnya punya pengalaman dalam mengelola pengungsi yaitu ketika pengungsi Vietnam dan Kamboja datang pada tahun 1979-1996. Bahkan jumlah mereka jauh lebih besar dari jumlah pengungsi Rohingya yang kini ada di Aceh. Ketika itu, sebanyak 250 ribu pengungsi Vietnam dan 5 ribu pengungsi Kamboja tinggal di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Pemerintah Indonesia sempat melempar wacana menempatkan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Akan tetapi, wacana tersebut mendapatkan penolakan keras dari warga lokal yang mendiami Pulau Galang.

Dengan pengalaman mengelola pengungsi di masa lalu dalam jumlah yang jauh lebih besar dan didukung oleh adanya 17 ribu pulau, menyediakan tempat bagi pengungsi Rohingya yang jumlahnya 1,7 ribu orang, bukanlah hal yang sulit.

"Penting untuk diketahui bahwa pemenuhan kebutuhan pengungsi Rohingya tidak menggunakan APBN dan APBD. Setiap biaya akan ditanggung oleh UNHCR dan mitranya. Pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi atau memberikan perlindungan di lokasi pengungsian," demikian Haidar.




Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya