Berita

Gedung KPU RI/Net

Politik

Salah Satu Tim Paslon Tolak Stasiun TV Penyiar Debat Ketiga

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Stasiun televisi (TV) yang bakal menyiarkan debat ketiga Pilpres 2024, dikabarkan mendapat penolakan oleh salah satu tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk salah satu grup korporasi media TV nasional, yaitu MNC Group.

Hal itu terkonfirmasi ketika pelaksanaan rapat persiapan debat ketiga bersama pihak TV yang dilaksanakan KPU RI di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).


Usai rapat digelar pada sore hari Kamis (29/12), beberapa orang berseragam MNC Group keluar dari ruang sidang. Mereka nampak berbincang mengenai persoalan yang dialami.

Disebutkan oleh salah seorang berseragam itu, ada masalah penolakan dari salah satu tim pasangan capres-cawapres karena alasan TV tersebut terafiliasi dengan pasangan capres-cawapres tertentu.

Soal kabar itu, redaksi pun mencoba mengkonfirmasi kepada pimpinan KPU RI melalui pesan singkat. Namun, tidak kunjung mendapat respon.

Informasi yang diperoleh, tim pasangan capres-cawapres yang menolak ada dari nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelaksanaan debat ketiga akan berlangsung pada 7 Januari 2024, dan menjadi sesi debat kedua bagi 3 capres yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Debat ketiga akan mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya