Berita

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Bisnis

Kilas Balik 2023, Potensi Ekonomi Maritim Perlu Perhatian Pemerintah

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sepanjang tahun 2023, sektor maritim terus menggelora seperti dan mengalami dinamika naik turunnya.

Ada beberapa catatan dari pengamat maritim Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, yang perlu dicermati sepanjang tahun 2023 di sektor maritim.

Di antaranya penyelesaian Landas Kontinen Indonesia. Kemudian terkait masalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) hingga potensi maritim nasional.


“Penetapan Landas Kontinen untuk lebih memastikan kedaulatan dan keamanan wilayah bawah laut Indonesia. Jadi,  Indonesia masih memiliki pekerjaan tertunda dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982,” ujar Capt. Hakeng akrab disapa dalam keterangannya, Jumat (29/12).

“Tugas ini harus dilaksanakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini ilmuwan Kelautan, Para Peneliti di Bidang Maritim dengan kapal-kapal risetnya. Penetapan landas kontinen ini sangat penting ditetapkan untuk kepentingan Bangsa Indonesia sendiri,” tambahnya.

lanjut dia, penyelesaian landas kontinen penting bagi Indonesia sesuai dengan UNCLOS 1982, memastikan kedaulatan dan keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut.

“Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional,” tegasnya.

Hakeng menyebutkan, penentuan batas wilayah maritim tentu terkait erat dengan hubungan internasional kita dengan negara-negara lain.

"Dengan menyelesaikan landas kontinen sesuai UNCLOS 1982,  maka dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional, sehingga memperkuat kerja sama maritim dengan negara lain," bebernya.

Masih kata Hakeng, Laut China Selatan (LCS) akan tetap menjadi salah satu wilayah “panas” perseteruan. Negara China dan Vietnam  akan mengklaim LCS merupakan milik negaranya. Sementara Indonesia juga mempunyai kepentingan dengan LCS mengingat pulau Natuna berada dekat laut tersebut.

“Tindakan China dan Vietnam mendirikan pulau-pulau di LCS tak bisa dipandang sebelah mata. Langkah kedua negara itu berpotensi mengancam Kedaulatan  Negara lain yang juga menginginkan dapat  menggarap potensi perikanan, minyak dan gas yang ada di LCS," jelasnya.

Dia juga menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam salah satu point di PP No 26/2023 tersebut diperbolehkan ekspor pasir laut ke Singapura.

“Menurut pandangan saya PP No 26/2023 berpotensi merugikan Indonesia. Pengerukan pasir kemudian diekspor dapat mengganggu ketahanan nasional dari beberapa aspek. Pengerukan  pasir laut mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan pesisir,” ulas Hakeng.

“Pasir laut jelas memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, melindungi mangrove, dan menjaga garis pantai dari banjir dan intrusi air laut,” ungkap dia.

Masih kata dia, potensi penerapan ekonomi berbasis maritim yang dimiliki Indonesia sangatlah besar. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Potensi ekonomi maritim Indonesia mencapai 1.338 miliar Dolar AS per tahun atau lebih dari Rp20 ribu triliun, tersebar luas di beberapa sektor utama.

“Sektor perikanan memiliki potensi nilai ekonomi 787 miliar Dolar AS per tahun, sementara sektor pariwisata mencapai 283 miliar Dolar AS per tahun. Sektor pertambangan menunjukkan potensi sebesar 225 miliar Dolar AS per tahun, sektor energi mencapai 86 miliar Dolar AS per tahun serta sektor transportasi mencapai 20 miliar Dolar AS per tahun,” bebernya lagi.

Menurut dia, potensi ekonomi maritim yang besar dimiliki Indonesia dapat menciptakan lebih dari 45 juta lapangan kerja baru.

“Industri yang dapat dikembangkan dari sektor ekonomi maritim termasuk pengolahan ikan seperti industri pengalengan, tepung ikan, dan perhiasan dari mutiara. Industri perkapalan seperti galangan kapal, pembuatan suku cadang kapal. Industri jasa pelayaran seperti pariwisata laut, hotel, restoran, dan jasa wisata bahari. Ekonomi maritim juga dapat dari pertambangan laut seperti minyak, gas bumi, batu bara, dan mineral,” papar dia.

“Dari potensi Maritim juga bisa menghasilkan income dari  energi laut seperti pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan ombak. Potensi transportasi laut sangat menjanjikan seperti pelayaran, pergudangan, dan logistik,” ungkapnya lagi.

Oleh sebab itu, lanjut Capt. Hakeng, Indonesia perlu melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi maritim, seperti peningkatan investasi di sektor kelautan, kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur kelautan, dan koordinasi antar-pemangku kepentingan.

“Indonesia masih kurang SDM yang kompeten dalam sektor maritim. Kekurangan SDM yang terampil dalam bidang kelautan masih menjadi permasalahan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pendidikan kemaritiman yang kurang memadai di Indonesia,” imbuh dia.  

“Perguruan tinggi yang menawarkan program spesifik dalam bidang kelautan masih kurang. Akibatnya, jumlah lulusan yang ahli dalam kemaritiman atau kelautan juga terbatas. Selain itu, kurangnya peluang kerja di sektor kelautan juga menjadi penyebab banyaknya lulusan pendidikan kemaritiman yang tidak dapat bekerja di bidang ini,” pungkas dia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya