Berita

Pengungsi Rohingya di Aceh/Istimewa

Nusantara

Pemerintah Diminta Lindungi Pengungsi Rohingya di Aceh

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia dan lembaga terkait harus lebih serius mencari solusi dari masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. Jangan sampai muncul masalah yang lebih besar karena dibiarkan tanpa ada solusi.

“Pemerintah juga perlu mengurai ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian ini juga dipenuhi xenofobia atau rasa benci yang disebabkan tidak paham sesuatu yang asing,” kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (28/12).

Menurut Andy, situasi yang dihadapi oleh pengungsi Rohingya berada di dalam ancaman persekusi. Padahal, mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak yang hidup dalam pengungsian selama bertahun-tahun.


Andy menyebutkan pengungsi Rohingya mendarat di Indonesia karena ingin berjuang mempertahankan hidupnya akibat mendapat kekerasan, bencana, serta kemiskinan.

Kondisi yang dihadapi pengungsi Rohingya saat ini, kata Andy, sama hal dengan negara lain yang mengalami perang. Di mana mereka hidup dalam ancaman yang berlapis, baik itu dari penguasa, anggota komunitasnya, maupun dalam keluarganya.

Karena itu, Andy meminta Pemerintah Indonesia harus melakukan upaya-upaya penanganan imigran etnis Rohingya ini melalui kepemimpinan di ASEAN dan tingkat internasional. Sehingga Indonesia tidak terkesan membiarkan pengungsi Rohingya terkatung-katung, baik di darat maupun di laut.

Andy menilai ada polemik landasan hukum menyikapi soal pengungsi tersebut. Dalam konstitusi disebutkan hak asasi manusia, terpisah dari hak warga negara atau pun hak penduduknya.

“Di mana ada kewajiban negara untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa kecuali. Karenanya hak asasi manusia juga berlaku pada para pengungsi Rohingya,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam mendorong pelaksanaan rekomendasi, Komnas Perempuan akan terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang relevan dan akan mengembangkan antisipasi kasus kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perempuan pengungsi Rohingya.

“Ini merupakan keberlanjutan sikap Komnas Perempuan terhadap pengungsi Rohingya sejak tahun 2015,” tutup Andy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya