Berita

Pengungsi Rohingya di Aceh/Istimewa

Nusantara

Pemerintah Diminta Lindungi Pengungsi Rohingya di Aceh

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia dan lembaga terkait harus lebih serius mencari solusi dari masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. Jangan sampai muncul masalah yang lebih besar karena dibiarkan tanpa ada solusi.

“Pemerintah juga perlu mengurai ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian ini juga dipenuhi xenofobia atau rasa benci yang disebabkan tidak paham sesuatu yang asing,” kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (28/12).

Menurut Andy, situasi yang dihadapi oleh pengungsi Rohingya berada di dalam ancaman persekusi. Padahal, mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak yang hidup dalam pengungsian selama bertahun-tahun.


Andy menyebutkan pengungsi Rohingya mendarat di Indonesia karena ingin berjuang mempertahankan hidupnya akibat mendapat kekerasan, bencana, serta kemiskinan.

Kondisi yang dihadapi pengungsi Rohingya saat ini, kata Andy, sama hal dengan negara lain yang mengalami perang. Di mana mereka hidup dalam ancaman yang berlapis, baik itu dari penguasa, anggota komunitasnya, maupun dalam keluarganya.

Karena itu, Andy meminta Pemerintah Indonesia harus melakukan upaya-upaya penanganan imigran etnis Rohingya ini melalui kepemimpinan di ASEAN dan tingkat internasional. Sehingga Indonesia tidak terkesan membiarkan pengungsi Rohingya terkatung-katung, baik di darat maupun di laut.

Andy menilai ada polemik landasan hukum menyikapi soal pengungsi tersebut. Dalam konstitusi disebutkan hak asasi manusia, terpisah dari hak warga negara atau pun hak penduduknya.

“Di mana ada kewajiban negara untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa kecuali. Karenanya hak asasi manusia juga berlaku pada para pengungsi Rohingya,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam mendorong pelaksanaan rekomendasi, Komnas Perempuan akan terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang relevan dan akan mengembangkan antisipasi kasus kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perempuan pengungsi Rohingya.

“Ini merupakan keberlanjutan sikap Komnas Perempuan terhadap pengungsi Rohingya sejak tahun 2015,” tutup Andy.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya