Berita

Pengungsi Rohingya di Aceh/Istimewa

Nusantara

Pemerintah Diminta Lindungi Pengungsi Rohingya di Aceh

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia dan lembaga terkait harus lebih serius mencari solusi dari masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. Jangan sampai muncul masalah yang lebih besar karena dibiarkan tanpa ada solusi.

“Pemerintah juga perlu mengurai ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian ini juga dipenuhi xenofobia atau rasa benci yang disebabkan tidak paham sesuatu yang asing,” kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (28/12).

Menurut Andy, situasi yang dihadapi oleh pengungsi Rohingya berada di dalam ancaman persekusi. Padahal, mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak yang hidup dalam pengungsian selama bertahun-tahun.


Andy menyebutkan pengungsi Rohingya mendarat di Indonesia karena ingin berjuang mempertahankan hidupnya akibat mendapat kekerasan, bencana, serta kemiskinan.

Kondisi yang dihadapi pengungsi Rohingya saat ini, kata Andy, sama hal dengan negara lain yang mengalami perang. Di mana mereka hidup dalam ancaman yang berlapis, baik itu dari penguasa, anggota komunitasnya, maupun dalam keluarganya.

Karena itu, Andy meminta Pemerintah Indonesia harus melakukan upaya-upaya penanganan imigran etnis Rohingya ini melalui kepemimpinan di ASEAN dan tingkat internasional. Sehingga Indonesia tidak terkesan membiarkan pengungsi Rohingya terkatung-katung, baik di darat maupun di laut.

Andy menilai ada polemik landasan hukum menyikapi soal pengungsi tersebut. Dalam konstitusi disebutkan hak asasi manusia, terpisah dari hak warga negara atau pun hak penduduknya.

“Di mana ada kewajiban negara untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa kecuali. Karenanya hak asasi manusia juga berlaku pada para pengungsi Rohingya,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam mendorong pelaksanaan rekomendasi, Komnas Perempuan akan terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang relevan dan akan mengembangkan antisipasi kasus kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perempuan pengungsi Rohingya.

“Ini merupakan keberlanjutan sikap Komnas Perempuan terhadap pengungsi Rohingya sejak tahun 2015,” tutup Andy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya