Berita

Pengungsi Rohingya di Aceh/Istimewa

Nusantara

Pemerintah Diminta Lindungi Pengungsi Rohingya di Aceh

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia dan lembaga terkait harus lebih serius mencari solusi dari masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. Jangan sampai muncul masalah yang lebih besar karena dibiarkan tanpa ada solusi.

“Pemerintah juga perlu mengurai ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian ini juga dipenuhi xenofobia atau rasa benci yang disebabkan tidak paham sesuatu yang asing,” kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (28/12).

Menurut Andy, situasi yang dihadapi oleh pengungsi Rohingya berada di dalam ancaman persekusi. Padahal, mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak yang hidup dalam pengungsian selama bertahun-tahun.


Andy menyebutkan pengungsi Rohingya mendarat di Indonesia karena ingin berjuang mempertahankan hidupnya akibat mendapat kekerasan, bencana, serta kemiskinan.

Kondisi yang dihadapi pengungsi Rohingya saat ini, kata Andy, sama hal dengan negara lain yang mengalami perang. Di mana mereka hidup dalam ancaman yang berlapis, baik itu dari penguasa, anggota komunitasnya, maupun dalam keluarganya.

Karena itu, Andy meminta Pemerintah Indonesia harus melakukan upaya-upaya penanganan imigran etnis Rohingya ini melalui kepemimpinan di ASEAN dan tingkat internasional. Sehingga Indonesia tidak terkesan membiarkan pengungsi Rohingya terkatung-katung, baik di darat maupun di laut.

Andy menilai ada polemik landasan hukum menyikapi soal pengungsi tersebut. Dalam konstitusi disebutkan hak asasi manusia, terpisah dari hak warga negara atau pun hak penduduknya.

“Di mana ada kewajiban negara untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa kecuali. Karenanya hak asasi manusia juga berlaku pada para pengungsi Rohingya,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam mendorong pelaksanaan rekomendasi, Komnas Perempuan akan terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang relevan dan akan mengembangkan antisipasi kasus kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perempuan pengungsi Rohingya.

“Ini merupakan keberlanjutan sikap Komnas Perempuan terhadap pengungsi Rohingya sejak tahun 2015,” tutup Andy.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya