Berita

Puluhan massa dari Koalisi Gerakan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Demokrasi Kemanusiaan saat melakukan aksi demo/RMOLSumsel

Nusantara

Bawaslu Sumsel Didesak Segera Periksa Pj Bupati Banyuasin

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Demokrasi Kemanusiaan meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan memeriksa Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Sopiar Rustam, lantaran dinilai tidak netral dalam Pemilu 2024.

Koordinator Aksi, Haris Kandar mengatakan, dugaan ketidaknetralan Pj Bupati Banyuasin itu bermula dari adanya aksi tandingan kelompok massa yang mengaku berasal dari 21 Kecamatan mendukung kinerja Hani Sopiar sebagai orang nomor satu di Banyuasin.

Padahal, Hani Sopiar sebelumnya sempat didemo oleh warga Banyuasin di Jakarta dan memintanya untuk mundur karena dinilai tak netral.


Bahkan, aksi tandingan tersebut disebut sempat diikuti oleh beberapa pejabat ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Meminta Bawaslu Sumsel untuk memeriksa Pj Bupati Kabupaten Banyuasin terkait netralitasnya dalam Pileg, Pilpres, yang diduga terafiliasi dengan salah satu ketua parpol dan Ketua TKD Capres di wilayah Kabupaten Banyuasin. Terlihat pada aksi dukungan dan sampai memberikan dukungan ke Mendagri,” kata Haris, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (28/12).

Haris juga meminta pihak Inspektorat Sumsel ikut turun tangan untuk melakukan pemeriksaan para oknum Pejabat di Pemkab Banyuasin yang diduga ikut terlibat. Sebab, mereka menemukan adanya foto oknum pejabat bersama salah satu ketua Parpol di Banyuasin yang juga tim pemenangan salah satu pasangan capres.

“Aksi dukungan Pj Bupati, patut diduga ada kepentingan Pilpres Pileg, terlihat beberapa orang parpol pendukung pasangan capres di lokasi aksi tersebut. Meminta Bawaslu Sumsel agar dapat evaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Banyuasin karena diduga kurang tanggap terkait hal tersebut bahkan terindikasi melakukan pembiaran,” tuturnya.

Inspektorat juga diminta untuk memberikan sanksi kepada pejabat di lingkup Pemkab Banyuasin bila terbukti tidak netral dalam pemilu.

“Adili ASN yang melanggar undang-undang,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya