Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Tingkatkan Program Penguatan Sosialisme Nasional

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah inisiatif telah ditingkatkan Raja Mohammed VI guna mendorong penguatan negara sosial (social state) dan pembangunan nasional Maroko yang seimbang, inklusif, serta berkelanjutan.

Menurut keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (27/12), tahun ini Raja Maroko berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar melalui pendirian Pusat Rumah Sakit Universitas “Mohammed VI” di Tangier.

Kemudian Pusat Rehabilitasi Psiko-sosial Rumah Sakit Universitas Ibnu Rochd di Casablanca dan Pusat Medis Lokal-Yayasan Solidaritas Mohammed V di kota baru.


"Ini membuktikan peran sentral yang diberikan Yang Mulia Raja untuk memperkuat layanan kesehatan dasar dan mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat," demikian bunyi keterangan tersebut.

Sebagai upaya membantu warga mengakses tempat tinggal yang layak, Raja Maroko meluncurkan program bantuan perumahan baru untuk periode 2024-2028.

Program ini mendukung akses terhadap properti dan mendukung daya beli rumah tangga melalui bantuan keuangan langsung dari pemerintah.

Yang berhak menerima bantuan tersebut adalah warga Maroko yang tinggal di Maroko atau di luar negeri, yang bukan pemilik properti di Maroko dan belum pernah menerima bantuan perumahan.

Untuk meningkatkan taraf hidup warga Maroko, Raja Mohammed VI mendorong bantuan sosial langsung yang telah diberikan pada satu juta keluarga.

Maroko sangat menjunjung tinggi nilai-nilai dalam keluarga. Oleh sebab itu, Raja Maroko memprakarsai revisi Kitab Undang-undang Keluarga (Moudawana), berisi nilai-nilai kebangsaan yang meliputi kekeluargaan dan ikatan kekeluargaan dalam lingkup yang sakral.

Kemudian di bidang ekonomi, Raja Mohammed VI berusaha mendorong investasi luar negeri dan menargetkan kerjasama dengan Kerajaan Arab Saudi, khususnya di bidang otomotif.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya