Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Tingkatkan Program Penguatan Sosialisme Nasional

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah inisiatif telah ditingkatkan Raja Mohammed VI guna mendorong penguatan negara sosial (social state) dan pembangunan nasional Maroko yang seimbang, inklusif, serta berkelanjutan.

Menurut keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (27/12), tahun ini Raja Maroko berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar melalui pendirian Pusat Rumah Sakit Universitas “Mohammed VI” di Tangier.

Kemudian Pusat Rehabilitasi Psiko-sosial Rumah Sakit Universitas Ibnu Rochd di Casablanca dan Pusat Medis Lokal-Yayasan Solidaritas Mohammed V di kota baru.


"Ini membuktikan peran sentral yang diberikan Yang Mulia Raja untuk memperkuat layanan kesehatan dasar dan mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat," demikian bunyi keterangan tersebut.

Sebagai upaya membantu warga mengakses tempat tinggal yang layak, Raja Maroko meluncurkan program bantuan perumahan baru untuk periode 2024-2028.

Program ini mendukung akses terhadap properti dan mendukung daya beli rumah tangga melalui bantuan keuangan langsung dari pemerintah.

Yang berhak menerima bantuan tersebut adalah warga Maroko yang tinggal di Maroko atau di luar negeri, yang bukan pemilik properti di Maroko dan belum pernah menerima bantuan perumahan.

Untuk meningkatkan taraf hidup warga Maroko, Raja Mohammed VI mendorong bantuan sosial langsung yang telah diberikan pada satu juta keluarga.

Maroko sangat menjunjung tinggi nilai-nilai dalam keluarga. Oleh sebab itu, Raja Maroko memprakarsai revisi Kitab Undang-undang Keluarga (Moudawana), berisi nilai-nilai kebangsaan yang meliputi kekeluargaan dan ikatan kekeluargaan dalam lingkup yang sakral.

Kemudian di bidang ekonomi, Raja Mohammed VI berusaha mendorong investasi luar negeri dan menargetkan kerjasama dengan Kerajaan Arab Saudi, khususnya di bidang otomotif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya