Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, saat jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Diduga Nistakan Agama, THN Amin Laporkan Zulhas ke Bareskrim

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas yang mengaitkan gerakan salat dengan perilaku salah satu pendukung Capres, dipandang Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) sebagai penistaan agama.

Kejadian itu terjadi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, 19 Desember 2023.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyatakan pihaknya resmi melaporkan Zulhas yang juga menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu ke Bareskrim Polri.


Hal itu diungkap Ari dalam jumpa pers yang digelar di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

"Zulhas diduga menistakan agama dengan menyatakan bahwa banyak orang dalam jamaah maghrib tidak mau mengucapkan Amin setelah Al-Fatihah dibacakan sebagai bentuk kecintaannya pada Prabowo," ungkap Ari.

"Zulhas juga menambahkan pada tahiyat akhir banyak yang mengacungkan dua jari, bukan satu jari sesuai tuntunan syariat," sambungnya.

THN Amin berpandangan sikap Zulhas tersebut diduga melanggar ketentuan pidana yaitu Pasal 156a KUHP yang mengatur mengenai penodaan agama, in casu tata cara sholat sesuai Rukun Islam, Rukun Salat dan Sunnah Sholat. Serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang mengatur larangan untuk menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan Sara.

THN Amin juga melaporkan sikap Zulhas ini ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran administratif. Sebab Zulhas yang datang dalam kapasitasnya sebagai Mendag justru secara terang-terangan mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran.

"Terhadap dugaan pelanggaran ini, Bawaslu belum mengambil tindakan," tukas Ari.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya