Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, saat jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Diduga Nistakan Agama, THN Amin Laporkan Zulhas ke Bareskrim

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas yang mengaitkan gerakan salat dengan perilaku salah satu pendukung Capres, dipandang Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) sebagai penistaan agama.

Kejadian itu terjadi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, 19 Desember 2023.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyatakan pihaknya resmi melaporkan Zulhas yang juga menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu ke Bareskrim Polri.


Hal itu diungkap Ari dalam jumpa pers yang digelar di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

"Zulhas diduga menistakan agama dengan menyatakan bahwa banyak orang dalam jamaah maghrib tidak mau mengucapkan Amin setelah Al-Fatihah dibacakan sebagai bentuk kecintaannya pada Prabowo," ungkap Ari.

"Zulhas juga menambahkan pada tahiyat akhir banyak yang mengacungkan dua jari, bukan satu jari sesuai tuntunan syariat," sambungnya.

THN Amin berpandangan sikap Zulhas tersebut diduga melanggar ketentuan pidana yaitu Pasal 156a KUHP yang mengatur mengenai penodaan agama, in casu tata cara sholat sesuai Rukun Islam, Rukun Salat dan Sunnah Sholat. Serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang mengatur larangan untuk menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan Sara.

THN Amin juga melaporkan sikap Zulhas ini ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran administratif. Sebab Zulhas yang datang dalam kapasitasnya sebagai Mendag justru secara terang-terangan mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran.

"Terhadap dugaan pelanggaran ini, Bawaslu belum mengambil tindakan," tukas Ari.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya