Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, saat jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Diduga Nistakan Agama, THN Amin Laporkan Zulhas ke Bareskrim

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas yang mengaitkan gerakan salat dengan perilaku salah satu pendukung Capres, dipandang Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) sebagai penistaan agama.

Kejadian itu terjadi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, 19 Desember 2023.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyatakan pihaknya resmi melaporkan Zulhas yang juga menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu ke Bareskrim Polri.


Hal itu diungkap Ari dalam jumpa pers yang digelar di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

"Zulhas diduga menistakan agama dengan menyatakan bahwa banyak orang dalam jamaah maghrib tidak mau mengucapkan Amin setelah Al-Fatihah dibacakan sebagai bentuk kecintaannya pada Prabowo," ungkap Ari.

"Zulhas juga menambahkan pada tahiyat akhir banyak yang mengacungkan dua jari, bukan satu jari sesuai tuntunan syariat," sambungnya.

THN Amin berpandangan sikap Zulhas tersebut diduga melanggar ketentuan pidana yaitu Pasal 156a KUHP yang mengatur mengenai penodaan agama, in casu tata cara sholat sesuai Rukun Islam, Rukun Salat dan Sunnah Sholat. Serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang mengatur larangan untuk menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan Sara.

THN Amin juga melaporkan sikap Zulhas ini ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran administratif. Sebab Zulhas yang datang dalam kapasitasnya sebagai Mendag justru secara terang-terangan mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran.

"Terhadap dugaan pelanggaran ini, Bawaslu belum mengambil tindakan," tukas Ari.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya