Berita

Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Politik

Akademisi UTA '45: Trias Corruptica Mengendalikan Indonesia

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 07:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kekuasaan partai politik (parpol) harus dapat dibatasi. Jika tidak, maka berpotensi membahayakan negara. Sehingga semua pihak, terutama orang-orang terdidik tak boleh tinggal diam.

Akademisi yang juga Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan, kalau secara konstitusi tidak ada jalan yang mampu membatasi kekuasaan parpol, karena pembodohan dan pemiskinan yang dipelihara oleh negara melalui sistem korupsi nasional yang dikendalikan oleh trias corruptica (eksekutif, legislatif dan yudikatif), seperti saat ini.

Maka, kata Rudyono, semua orang terdidik harus mau membagikan ilmu dan pengetahuannya untuk menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat demi NKRI.


Menurut dia, pasti ada risiko yang akan diterima apabila melawan pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Baik tekanan secara fisik maupun mental.

"Tekanan dari kelompok yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara, termasuk cara-cara barbar dan biadab," kata Rudyono dalam keterangannya, Kamis (28/12).

Rudyono menekankan bahwa parpol apa pun yang berkuasa terlalu lama harus dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam, melalui proses pergantian atau pemilihan atas kekuasaan politik yang dijalankan lewat pemilu 5 tahunan.

"Seperti kekuasaan presiden. Jika pembatasan ini tak dilakukan, negara akan rusak," kata Rudyono.

Selama 10 tahun terakhir, kata Rudyono, Indonesia telah terjebak dalam sistem ekonomi kanibalisme murni. Bukan lagi kapitalis atau sosialis atau kombinasi sosialis dan kapitalis.

"Di mana, trias corruptica mengendalikan negeri, si kaya bukan hanya bertambah kaya dengan bisnisnya, tapi juga sekaligus menghancurkan si miskin, dengan kekuasaan keuangan dan koneksi kekuasaan politik busuknya," kata Rudyono.

Ia mengatakan, dirusaknya sistem dan pelaksanaan penegakkan hukum serta keadilan melalui kekuatan trias corruptica yang mengendalikan Indonesia, bukan hanya menciptakan konglomerasi busuk. Tapi juga sekaligus menciptakan rakyat miskin yang merata hampir di seantero Tanah Air.

"Ini dilakukan oleh politikus korup yang gemar menyalahgunakan kewenangannya demi seonggok harta haram untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, serta mempertahankan kekuasaan ke depan yang pasti membutuhkan banyak modal untuk membeli suara-suara rakyat yang memang sengaja dipelihara kebodohan dan kemiskinannya," ungkap Rudyono.

Kekuasaan parpol yang hampir dapat dikatakan absolut, sambung Rudy, membuat penyalahgunaan wewenang dan korupsi terjadi dengan sangat masif di semua lini.

"Ini menjadi sangat berbahaya, karena berlangsung hampir tanpa pengawasan yang memadai," demikian Rudyono.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya