Berita

Personel Polri tengah melakukan pelayanan kepada masyarakat/Ist

Presisi

Optimalisasi Pengawasan Melekat Polri Dongkrak Kepuasan Publik 87,8 Persen

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengawasan melekat (Waskat) berpengaruh besar dalam kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.

Optimalisasi Waskat berbanding lurus dengan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri.

Istilah Waskat muncul pertama kali dalam Inpres No 15/1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Waskat dan Inpres No 1/1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat.


Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Waskat adalah pengendalian secara terus menerus terhadap bawahannya. Sehingga pelaksanaan tugas oleh anggota berjalan secara efektif dan efisien dengan rencana dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam mendukung program 'Transformasi Menuju Polri Yang Presisi', Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Perkap No 2/2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Pertimbangan perkap tersebut dikeluarkan agar mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri kepada kepolisian. Selain itu pengawasan melekat dilakukan untuk meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota dalam pelaksanaan tugas agar tujuan organisasi Korps Bhayangkara dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.

"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata mantan Wakabareskrim dalam keterangannya, Rabu (27/12).

Syahar menyampaikan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.

Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik.

Dirinya bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas.

"Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," tandasnya.

Litbang Kompas oleh Polri diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023.

Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya