Berita

Personel Polri tengah melakukan pelayanan kepada masyarakat/Ist

Presisi

Optimalisasi Pengawasan Melekat Polri Dongkrak Kepuasan Publik 87,8 Persen

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengawasan melekat (Waskat) berpengaruh besar dalam kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.

Optimalisasi Waskat berbanding lurus dengan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri.

Istilah Waskat muncul pertama kali dalam Inpres No 15/1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Waskat dan Inpres No 1/1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat.


Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Waskat adalah pengendalian secara terus menerus terhadap bawahannya. Sehingga pelaksanaan tugas oleh anggota berjalan secara efektif dan efisien dengan rencana dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam mendukung program 'Transformasi Menuju Polri Yang Presisi', Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Perkap No 2/2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Pertimbangan perkap tersebut dikeluarkan agar mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri kepada kepolisian. Selain itu pengawasan melekat dilakukan untuk meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota dalam pelaksanaan tugas agar tujuan organisasi Korps Bhayangkara dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.

"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata mantan Wakabareskrim dalam keterangannya, Rabu (27/12).

Syahar menyampaikan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.

Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik.

Dirinya bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas.

"Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," tandasnya.

Litbang Kompas oleh Polri diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023.

Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya