Berita

Slah satu Jurubicara Timnas Amin, Indra Charismiadji/Net

Politik

Timnas Amin Bantah Indra Charismiadji Ditangkap

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Timnas Amin meluruskan pemberitaan terkait penangkapan salah satu Jurubicara Timnas Amin, Indra Charismiadji, oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Koordinator Tim Hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar, Indra Charismiadji bukan ditangkap paksa, tapi ditahan saat menyerahkan berkas pelimpahan tahap dua.

"Beliau tidak ditangkap, tapi ditahan saat serah terima berkas dari tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke kejaksaan," katanya, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu malam (27/12).


Kabar yang beredar, Indra diduga terlibat kasus penggelapan pajak. Terkait hal itu, Aziz Yanuar belum mau berkomentar.

Berdasar informasi yang diterima, untuk sementara Indra Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang.

Secara terpisah, Kepala Kejari Jaktim, Imran, mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan kasus Indra dari Kejati DKI Jakarta.

"Terkait kasus dugaan penggelapan pajak, melibatkan yang bersangkutan, dan kita melakukan penahanan," kata Imran kepada wartawan.

Namun dia belum bisa menjelaskan detail perihal kasus itu. Informasi resmi bakal disampaikan Kejaksaan Agung.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya