Berita

Surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 yang dikirim PPLN Taipei di luar jadwal/Rep

Politik

PPLN Taipei Berulah, Migrant CARE: Kerja KPU Asal-asalan!

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengiriman surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 di luar jadwal oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, disebut sebagai bukti kerja penyelenggara tidak baik.

Penilaian tersebut datang dari Migrant CARE, merespons klarifikasi yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas kejadian di Taipei tersebut dinilai terlalu normatif .

"Seharusnya KPU RI memberikan perhatian yang lebih serius mengenai hal ini," ujar Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12).

Menurutnya, KPU RI tidak cukup mengakui ada surat suara yang dikirim PPLN Taipei ke pemilih sejumlah 31.276 amplop yang berisi 65.552 surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

"Peredaran amplop di luar jadwal ini adalah bentuk ketidaktaatan dan keteledoran PPLN Taipei," tuturnya.

Wahyu menganggap, keteledoran PPLN membuat ketidakpastian bagi pemilih di Taipei, karena tidak taat kepada jadwal pengiriman surat suara menggunakan metode pos, sebagaimana diatur dalam Lampiran 1 Peraturan KPU (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

Sebab, berdasarkan beleid tersebut seharusnya surat suara bagi pemilih yang memilih menggunakan metode pos dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.

Akan tetapi, PPLN Taipei justru mengirimkan surat suara sejumlah 31.276 amplop yang berisi 65.552 surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 pada 18 dan 25 Desember 2023.

"Karena telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan calon pemilih pemilu Indonesia di Taipei dan juga di negara-negara lainnya,” tegasnya.

‘Situasi dan kondisi ini juga memperlihatkan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu RI di luar negeri masih dilakukan secara asal-asalan, sembrono dan tidak profesional," pungkas Wahyu.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya